Berita Viral
Peringatan Keras Mabes Polri pada Ormas Minta THR, Warga Silakan Lapor via Hotline 110 Gratis
Kepolisian menyediakan layanan Hotline 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam.
TRIBUN-MEDAN.com - Sumbangan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) biasanya muncul di bulan Ramadhan hingga jelang Idul Fitri.
Namun kali ini, kepolisian mengimbau pengusaha atau pun masyarakat tegas menolaknya.
Kepolisian menyediakan layanan Hotline 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam.
Warga bisa melaporkan jika ada Ormas atau kelompok tertentu meminta sumbangan THR.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, menegaskan masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan segala bentuk intimidasi terkait permintaan iuran atau THR yang meresahkan.
Polri telah menyediakan layanan pengaduan cepat melalui Hotline 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam.
"Silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan (jika ada gangguan)," ujar Irjen Isir saat ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Isir menjelaskan, secara prinsip pemberian bantuan atau THR kepada pihak lain adalah bagian dari kemurahan hati seseorang. Namun, hal tersebut akan menjadi masalah hukum jika dibumbui dengan ancaman atau paksaan yang membuat warga merasa tidak nyaman.
"Secara prinsip itu bagian daripada kemurahan hati kalau kemudian ada yang mau membantu, ya. Tapi kalau kemudian dia terganggu, dia ada intimidasi semua, silakan tadi kami punya hotline 110," tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Polri akan mengedepankan langkah pre-emtif atau imbauan terlebih dahulu agar kelompok-kelompok tersebut tidak melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Namun, Isir tidak menutup kemungkinan adanya tindakan tegas berupa penegakan hukum atau pidana jika aksi pungutan tersebut sudah sangat meresahkan dan terstruktur.
"Kami mengimbau kalau ada yang kemudian tadi entah bersurat dan sebagainya dan itu mengganggu dirasakan, kita mengimbau untuk ya mbok ya ojo lah, jangan, gitu ya," kata Isir.
"Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kami lakukan," tambahnya.
Pihak kepolisian berharap masyarakat menyimpan nomor darurat 110 di ponsel masing-masing.
Layanan ini bukan hanya untuk melaporkan gangguan Kamtibmas seperti pungli ormas, tetapi juga untuk segala bantuan darurat selama masa mudik Operasi Ketupat 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadiv-Humas-Polri-Irjen-Pol-Johnny-Eddizon-Isir-da.jpg)