Kasus Korupsi
Alasan Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Ternyata Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng
Gedung Ombudsman jadi sasaran pengeledahan Tim Kejaksaamn Agung (Kejagung). Pemeriksaan di gedung Ombudsman masih berlangsung.
TRIBUN-MEDAN.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) kini jadi sorotan publik
Gedung Ombudsman jadi sasaran pengeledahan Tim Kejaksaamn Agung (Kejagung)
Gedung Ombudsman yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, digeledah pada pada Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan di gedung Ombudsman masih berlangsung.
Gerbang utama yang sehari-hari biasanya dibiarkan terbuka untuk publik, kini tampak tertutup rapat dan dijaga ketat menyusul adanya proses penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com Ilham Rian Pratama di lokasi pada pukul 13.56 WIB, area depan hingga lobi gedung lembaga negara tersebut terpantau sepi dari aktivitas biasa.
Akses keluar-masuk dibatasi secara ketat oleh pihak keamanan.
Pagar utama gedung telah ditutup oleh petugas.
Siapa pun yang memiliki kepentingan dan hendak memasuki area gedung diwajibkan untuk melapor, menjalani pemeriksaan, dan mendapatkan izin langsung dari sekuriti yang bersiaga penuh di pos penjagaan.
Penutupan akses dan penjagaan ketat ini merupakan imbas dari giat penggeledahan yang tengah dilakukan oleh tim Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa timnya sedang berada di dalam gedung.
"Masih berlangsung ya," ujar Anang kepada wartawan saat dimintai keterangan.
Meski demikian, ia belum merinci ruangan mana saja yang sedang disisir oleh para penyidik di dalam gedung tersebut.
Anang menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan erat dengan pengembangan kasus dugaan suap di balik vonis lepas (onslag) perkara dugaan korupsi minyak goreng (migor) yang sempat bergulir.
Fokus penyidikan mengarah pada rekomendasi yang pernah dikeluarkan oleh Ombudsman RI mengenai kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.
Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Termasuk Nyepi dan Idul Fitri, Total 17 Hari Libur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Pusat-Penerangan-Hukum-Kejaksaan-Agung-Kapuspenkum.jpg)