OTT KPK di Pekalongan
TERKINI Bupati Fadia Arafiq Dikabarkan Jadi Tersangka, Peringatan Keras KPK pada ASN . . .
Kabar terbaru Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ringkasan Berita:Nasib Bupati Pekalongan Usai Ditangkap KPK
- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang ditangkap KPK, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Selasa (3/3/2026).
- Penetapan status status tersangka terkait dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PB
- KPK menjaring total 14 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
- Bupati termasuk Sekda, sejumlah ASN dan pihak swasta terlibat
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Selasa (3/3/2026).
Penetapan status status tersangka terkait dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam.
Baca juga: Profil Fadia Arafiq Bupati Wanita Dulu Pedangdut Populer, Kini Ditangkap KPK terkait Suap
Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang secara spesifik mengatur tentang benturan kepentingan dalam pengadaan.
Adapun operasi senyap KPK ini menjaring total 14 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, secara bertahap dalam dua kelompok kedatangan.
Pada kloter pagi di Semarang, tim penyidik mengamankan tiga orang, yakni Bupati Fadia Arafiq beserta seorang ajudan dan satu orang kepercayaannya.
Baca juga: Klasemen Terbaru Liga Inggris, Liverpool Dikalahkan Wolves, Gagal Geser Posisi Man United
Rombongan pertama ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.25 WIB dan langsung diarahkan masuk melalui jalur rubanah (basement) dengan pengawalan ketat.
Menyusul kemudian pada kloter malam, tim KPK membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan.
Rombongan kedua ini terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, pihak penyelenggara PBJ, perwakilan rumah sakit, unsur kedinasan, hingga pihak swasta.
Baca juga: Kagetnya Artis Fairuz A Rafiq Dapat Kabar Kakaknya Bupati Pekalongan Ditangkap KPK
Rekayasa dan Pengondisian Vendor
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik rasuah ini diduga kuat melibatkan rekayasa dan pengondisian vendor.
Terdapat indikasi pengaturan agar perusahaan swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga pendukung di beberapa dinas.
"Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk men-deliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource," jelas Budi di Gedung Juang KPK, Selasa (3/3/2026) malam.
Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan bermotor yang saat ini telah dibawa ke Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wabup-Buka-Suara-Usai-Viral-Akun-IG-Bupati-Pekalongan-Ngamuk-Dikritik-Warga-Soal-Anggaran-Admin.jpg)