Kasus Narkoba

Kini AKBP Didik Putra Ditugaskan di Yanma,Tak Dipecat? 54 Polisi Dimutasi Termasuk Kapolresta Sleman

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terlibat kasus narkoba belum dipecat.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
TUGAS BARU - AKBP Didik Putra Kuncoro dapat tugas baru. Kapolres Bima Kota yang dinonaktifkan karena kasus narkoba dimutasi di bagian Pamen Yanma 

Ringkasan Berita:AKBP Didik Putra Kuncoro Dimutasi
 
  • AKBP Didik Putra Kuncoro yang terlibat kasus narkoba belum dipecat dari Polri.
  • AKBP Didik terbuksi menerima aliran uang dari bandar narkoba
  • EKs Kapolres tersebut kini ditugaskan di bagian Pamen Yanma.
  • 54 Polisi yang dimutasi termasuk Kapolresta Sleman Polda DIY nonaktif KBP Edy Setyanto Erning Wibowo 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terlibat kasus narkoba belum dipecat dari Polri.

Sempat berstatus nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro kini ditugaskan di bagian Yanma.

Terkait mutasi AKBP Didik Putra ke Yanma tertera di dalam Surat Telegram Kapolri  terbaru dengan nomor ST/440/II/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, AKBP Didik dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

 AKBP Didik terbukti melakukan melanggar sumpah jabatan sebagai anggota Polri.

Dia diduga menerima aliran uang dari bandar narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menerangkan bahwa mutasi AKBP Didik bertujuan mempercepat proses administrasi.

"Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP PTDH-nya sedang berproses," ujarnya kepada wartawan Sabtu (28/2/2026).

Kapolresta Sleman juga Dimutasi

 Beberapa yang dimutasi adalah Kapolresta Sleman Polda DIY nonaktif KBP Edy Setyanto Erning Wibowo dan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Mutasi ini tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.

“Untuk kategori evaluasi atau demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan. KBP Edy Setyanto Erning Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Sleman Polda DIY, dimutasikan ke Divkum Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Posisi Kapolresta Sleman diisi oleh KBP Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK III Divpropam Polri.

“Kemudian AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri,” lanjut Johnny.

Posisi Kapolres Bima Kota kini diisi oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved