Berita Viral

Hotman Paris Minta Perhatian Prabowo, ABK Fandi Baru Kerja di Kapal kok Dituntut Hukum Mati

Pengacara Hotman Paris meminta atensi Presiden Prabowo Subianto terkait kasus yang menjerat Fandi Ramadhan.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS ABK FANDI - Fandi Ramadhan, ABK yang baru bekerja tiga hari dituduh menyelundupkan sabu. Fandi dituntut hukuman mati. Pengacara Hotman Paris minta perhatian Presiden Prabowo karena melihat ada kejanggalan dalam kasus ini 

Ringkasan Berita:Minta Perhatian Prabowo Kasus Hukum Mati ABK Kapal
 
  • Fandi merupakan ABK kapal asal Belawan Medan yang dituntut hukuman mati oleh jaksa.
  • Fandi Ramadhan adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon dituduh menyelundupkan dua ton sabu.
  • Menurut Hotman, tidak masuk akal pemilik narkoba dengan nilai Rp4 triliun mempercayakan barangnya kepada orang-orang yang baru dikenal.
  • Komisi III DPR RI akan memanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tuntutan hukuman mati 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris meminta atensi Presiden Prabowo Subianto terkait kasus yang menjerat Fandi Ramadhan.

 Fandi merupakan ABK kapal asal Belawan Medan yang dituntut hukuman mati oleh jaksa.

Diketahui, Fandi Ramadhan adalah Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon dituduh menyelundupkan dua ton sabu.

 Hotman Paris juga menyinggung kasus Radit Ardiansyah.

Radit  ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya sendiri, yang merupakan mahasiswi Universitas Mataram bernama Made Vaniradya Puspa Nitra (19).


Kepada wartawan usai rapat dengan Komisi III DPR, Hotman mengungkapkan kedua ibu dari Fandi dan Radit, mempertanyakan komitmen Presiden terkait janji pemberantasan ketidakadilan dalam proses hukum atau miscarriage of justice.


“Yang terakhir, karena dua ibu ini meminta bantuan kepada Presiden Prabowo, yang dia pernah jadi klienku 25 tahun, dia pernah minta nasihat dari aku,” kata Hotman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).


Hotman mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir Presiden Prabowo Subianto disebutnya berjanji akan menindak tegas praktik penanganan hukum yang tidak adil.


“Beliau itu dalam beberapa hari terakhir ini, Pak Prabowo berjanji akan menumpas… dia pakai istilah miscarriage of justice, yaitu penanganan keadilan secara enggak benar. Jadi dua ibu ini nanya, janji Bapak Prabowo mana? Kan Bapak yang bilang di video-video,” ucapnya.


Hotman juga menyinggung pernyataan kepala negata mengenai standar pembuktian dalam perkara pidana. 


Menurutnya, Prabowo pernah menekankan pentingnya prinsip beyond reasonable doubt atau tanpa keraguan yang beralasan.


“Yang kedua, Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, ‘Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata.’ Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada,” ucap Hotman.


Sebab itu, ia kembali meminta agar presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang sedang berjalan tersebut.


“Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice. Janji Bapak Presiden yang mengatakan pidana harus beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keragu-raguan,” tandasnya.

Dituduh Selundupkan 2 Ton Sabu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved