Berita Viral

Terima Setoran dari Bandar Narkoba Rp 13 Juta, Harta Kekayaan AKP Arifan Efendi Cuma Rp 141 Juta

Terbongkar sudah praktik kotor yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi.

|
TRIBUN MEDAN/Dokumentasi/Tribun-timur.com
DITANGKAP - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap berselang 13 hari setelah tangkap seorang wanita, VA kasus narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terima setoran dari bandar narkoba Rp 13 juta, harta kekayaan AKP Arifan Efendi cuma Rp 141 juta.

Terbongkar sudah praktik kotor yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi.

Ia terungkap menerima uang setoran Rp 13 juta per minggu dari bandar narkoba

Seorang pengedar narkoba mengaku memberi setoran ke oknum Polres Toraja Utara hingga berujung penangkapan Kasat Narkoba.

Pria tersebut berinisial ET, yang kini ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Tana Toraja. 

ET disebut menguasai narkotika jenis sabu seberat 100 gram.

KASAT NARKOBA DITANGKAP - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap berselang 13 hari setelah tangkap seorang wanita, VA. (Dokumentasi/Tribun-timur.com)
KASAT NARKOBA DITANGKAP - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap berselang 13 hari setelah tangkap seorang wanita, VA. (Dokumentasi/Tribun-timur.com) (Istimewa)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ET menyebut adanya oknum aparat Polres Toraja Utara yang menerima setoran senilai kurang lebih Rp 13 juta per minggu. 

Pengakuan ET, setoran belasan juta itu telah dilakukannya sejak September 2025 lalu.

Dana itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus.

Nama AKP Arifan Efendi kemudian mencuat dalam pusaran informasi tersebut.

Dalam kasus tersebut, AKP Arifan ditangkap bersama Kanit Resnarkoba Polres Torut, Aiptu N.

Saat ini, AKP Arifan dan N ditahan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan oknum yang bersangkutan untuk pemeriksaan intensif.

"Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," ujar Zulham kepada wartawan, Minggu (22/2/2026). Zulham menambahkan bahwa status keduanya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan mendalam guna mengungkap sejauh mana keterlibatan dan peran masing-masing. 

"Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya. Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main, apalagi persoalan narkoba," tegas lulusan Akpol 2000 tersebut.

Penjelasan Kapolres Toraja

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved