Kasus Korupsi

Terbongkar 11 Pejabat Bagi- bagi Uang Suap Chromebook, Dhany Dapat 200 Juta, Nadiem Makarim Kaget

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang duduk sebagai terdakwa mengaku kaget usai mendengar keterangan para saksi ini.

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com/Ibriza
NADIEM MAKARIM - Eks Mendikbud Nadiem Makarim. Fakta Baru kasus korupsi proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek terungkap di persidangan. 11 pejabat Kemendikbudristek diamk-diam bagi-bagi uang suap pengadaan Chromebook. Nadiem Makarim kaget 

Ringkasan Berita:Fakta Baru Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Chromebook 
 
11 pejabat Kemendikbudristek yang diduga menerima uang dalam pengadaan Chromebook.
Aliran dana proyek pengadaan Chromebook terindikasi mengalir ke kantong pribadi sejumlah pejabat 
Nadiem Makarim mengaku kaget usai mendengar keterangan para saksi
Para terdakwa disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta Baru kasus korupsi proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek terungkap di persidangan.

11 pejabat Kemendikbudristek yang diduga menerima uang dalam pengadaan Chromebook.

 Aliran dana proyek pengadaan Chromebook terindikasi mengalir ke kantong pribadi sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknololgi (Kemendikbudristek)

Ini bukan hal baru dan sudah menjadi fakta sidang ketika dakwaan Nadiem dibacakan pada 5 Januari 2026.

Sejak awal tahun hingga sekarang, setidaknya sudah ada enam pejabat kementerian yang mengaku menerima uang dari pihak vendor.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang duduk sebagai terdakwa mengaku kaget usai mendengar keterangan para saksi ini.

“Iya, saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi-saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” ujar Nadiem ditemui di sela sidang, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).

Nadiem mengaku tidak tahu sama sekali para anak buahnya itu pernah menerima uang terkait pengadaan.

Hal ini juga sempat diakui para saksi dalam sidang bahwa kelakuan mereka tidak diketahui oleh eks bosnya itu.

 Nadiem menegaskan, dirinya tidak pernah menyuruh atau memerintahkan para saksi ini untuk menerima uang apapun.

“Mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut,” imbuh dia.

Pengakuan Saksi

Dalam sidang, salah satu saksi, yaitu mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir mengakui bahwa Nadiem tidak tahu apa-apa terkait aliran dana yang masuk ke kantongnya.

Hal ini terungkap ketika Dhany dicecar oleh pengacara Nadiem, Ari Yusuf.

“Kita sudah memeriksa 8, bahkan saya baca di BAP 11 saksi yang mengakui menerima uang. Tadi bapak juga mengakui menerima uang. Tolong secara bergantian ya dijelaskan ya. Apakah semua kalian ketika menerima uang itu diketahui oleh terdakwa ini?” tanya Pengacara Nadiem, Ari Yusuf dalam sidang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved