Berita Viral

Tanggapan RS Adam Malik Viral Bayi Meninggal, Ibunya Menangis Harus Bayar 37,5 Juta

Beredar sebuah video orangtua menangisi bayinya yang meninggal di Rumah Sakit H Adam Malik Medan. Di aharu sbayar 37,5 juta

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
RS ADAM MALIK - Rumah Sakit Adam Malik Medan di Jalan Bunga Lau, Kemenangan Tani Medan - Tuntunan 

Ringkasan Berita:Bayi Meninggal, Ibu DItangih 37,5 juta
 
  • Pihalk RS Adam Malik Adam Malik angkat bicara terkait viral video orangtua meratapi bayi yang meninggal.
  • Dalam kondisi berduka baru melahirkan, dia juga ditagih Rp 37,5 juta untuk biaya perobatan.
  • Masalah biaya perawatan yang mencapai Rp 37,5 juta pihak RS ia tak memberikan penjelasan secara gamblang.
  • Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut sedang melakukan pengecekan ke rumah sakit.

 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pihak Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik angkat bicara terkait viral video orangtua meratapi bayi yang meninggal.

Dalam kondisi berduka baru melahirkan, dia juga ditagih Rp 37,5 juta untuk biaya perobatan.

Pihak rumah sakit pemerintah menanggapi melalui Manajer Hukum & Humas RS Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak.

Rosario membenarkan adanya pasien yang meninggal tersebut. 

Namun untuk masalah biaya perawatan yang mencapai Rp 37,5 juta ia tak memberikan penjelasan secara gamblang.

VIRTAL DI MEDSOS - Screenshoot video di medsis orangtua terlihat menangisi anaknya yang telah meninggal saat dirawat di RSUP H Adam Malik, Selasa (27/1/2026). keluarga pasien ini diminta biaya Rp 37,5 M usai anaknya meninggal.
VIRTAL DI MEDSOS - Screenshoot video di medsis orangtua terlihat menangisi anaknya yang telah meninggal saat dirawat di RSUP H Adam Malik, Selasa (27/1/2026). keluarga pasien ini diminta biaya Rp 37,5 M usai anaknya meninggal. (TRIBUN MEDAN/INSTAGRAM MEDAN TERKINI)

"Pasien bayi usia satu tahun inisial ANZ benar dirawat di RS Adam Malik sejak 14 Januari 2026," ucapnya.

Ia pun membeberkan perawatan yang telah dilakukan Adam Malik sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

 

"Pasien masuk melalui IGD dengan kondisi berat dan langsung dilayani sesuai indikasi medis walaupun tanpa jaminan/BPJS. Keluarga kemudian minta menggunakan UHC namun terkendala karena nama pasien belum terdaftar di kartu keluarga. Pasien tetap dilayani dan dirawat di ruang ICU," katanya.

Namun, kata Rossa, pada tanggal 19 Januari 2026, keluarga berhasil mengurus KK pasien dan petugas RS langsung membantu mengurus UHC pasien ke dinas kesehatan terkait.

"Kemudian Tanggal 19 Januari malam pasien mengalami perburukan dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB, sementara UHC pasien baru aktif tanggal 20 Januari 2026," ujarnya.

"Dalam kondisi ini, Kata Rossa RS Adam Malik sudah memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada pasien sesuai indikasi medisnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan beredar sebuah video orangtua menangisi bayinya yang meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat ( RSUP) H Adam Malik Medan.

Ibu tersebut harus membayar biaya tagihan berobat anak mencapai Rp 37,5 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved