Berita Viral

Jaksa Disoraki saat Sidang, Dianggap Kelamaan Tanggapi Nota Keberatan Delpedro Marhaen Cs

Dua pekan untuk memberikan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan para terdakwa dan penasihat hukumnya.

Editor: Salomo Tarigan
DOKTribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
SIDANG TERDAKWA DELPEDRO - Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Delpedro Marhaen cs, Selasa (16/12/2025). Para terdakwa didakwa diduga menghasut hingga terjadi kericuhan pada demo Agustus. Sidang lanjutan Selasa (23/12/2025), jaksa disoraki dianggap terlalu lama memberikan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan para terdakwa 

Ringkasan Berita:Sidang Terdakwa Delpedro Marhaen dkk
 
  • Jaksa penuntut umum (JPU) disoraki pengunjung di sidang kasus terdakwa kericuhan pada akhir Agustus 2025.
 
  • Jaksa meminta majelis hakim waktu 2 pekan untuk memberikan tanggapan atas nota keberatan para terdakwa 
 
  • Pengunjung bersorak, jaksa dianggap memperlama waktu
 
  • Menurut Delpedro, Dakwaan yang didakwakan jaksa tidak tepat dan mengada-ada.

 

 

TRIBUN-MEDAN.com -  Jaksa disoraki pengunjung sidang. Momen tersebut terjadi saat sidang kasus terdakwa penghasutan terkait rangkaian unjuk rasa berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.

Terdakwa yakni Delpedro Marhaen Rismansyah dan tiga terdakwa lainnya diwarnai sorakan dan celetukan para pengunjung di Ruang Kusuma Admadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2025).

Momen tersebut terjadi ketika jaksa penuntut umum meminta majelis hakim waktu selama dua pekan untuk memberikan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan para terdakwa dan penasihat hukumnya.

Mendengar hal tersebut, sontak para pengunjung sidang yang terdiri dari keluarga, teman, dan kerabat para terdakwa meyoraki jaksa.

Terdengar di antara mereka juga melontarkan berbagai celetukan yang terdengar di ruang sidang.

"Pegawai negeri, pegawai negeri," kata seorang pengunjung.

"Kelamaan!" sahut seorang pengunjung lainnya.

"Kelamaan, Mbak dua minggu. Bukan anak Mbak ya? Bukan keluarga Mbak ya? Semoga keluarga Mbak enggak ada yang diginiin ya," sindir pengunjung lain.

Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim, Harika Nova Yeri, lalu meminta pengunjung tenang.

Majelis hakim lalu tampak berembuk.

"Setelah majelis hakim bermusyawarah, satu minggu saja ya," kata Harika kepada jaksa penuntut umum.

Mendengar hal itu, sejumlah pengunjung sidang pun kembali berceletuk.

"Dibayar negara, kerja lelet," kata seorang pengunjung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved