Berita Viral

KRONOLOGI Iwan Bunuh Guru PPPK, Bermula Cekcok dengan Istri, Nyelinap Masuk Kamar Kos Korban

Kasus kematian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMPN 46 telah terkuak. 

YouTube Sripoku.com
DIAMANKAN - Iwan saat diamankan di Polres OKU, Jumat (21/11/2025) (kiri) dan ucapan duka atas meninggalnya SF (kanan). Pembunuhan ini dilakukan Iwan karena rasa paniknya saat kepergok bersembunyi di kosan korban usai cek-cok dengan istrinya. 

Panik, pelaku langsung membekap korban hingga meninggal dunia.

Iwan lantas mengikat tangan dan kaki korban lalu menyumpal mulut korban dengan hijab.

Pelaku pun kabur dengan membawa HP korban.

"Sempat terjadi perkelahian di antara mereka. Pelaku kemudian mengikat korban dan meninggalkan korban di kosan dalam kondisi disekap," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus

Baca juga: PSDS Masih Cari Cari Sponsor untuk Hadapi Liga Nusantara

Endro menuturkan, pihaknya masih mendalami apakah korban ditinggal pelaku dalam keadaan sudah meninggal atau belum.

"Pelaku meninggalkan korban 2 jam dengan kondisi terikat. Saat ditinggalkan pelaku, korban ini belum diketahui masih dalam keadaan hidup atau sudah meninggal ini masih kita dalami," tegasnya.

Korban Ditemukan 2 Warga

Sebelumnya diwartakan, Kapolsek Paninjauan, Iptu Dedi Iskandar juga mengonfirmasi tewasnya korban.

"Benar, ada guru PPPK yang ditemukan tewas. Saat ini kami sedang melakukan olah TKP," jelasnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang warga bernama Resta dan Zainuddin.

Baca juga: Sosok SF Guru PPPK Tewas Tangan Kakinya Terikat, Tempuh Perjalanan 2 Jam dari Kos ke Sekolah

Keduanya, awalnya curiga karena motor korban belum dimasukkan ke dalam kos padahal sudah malam.

Ketika membuka pintu kamar korban, keduanya terkejut karena melihat korban sudah tak bernyawa.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan celana panjang hitam dan atasan putih.

Keluarga Menolak Autopsi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved