Breaking News

Berita Viral

Awal Terbongkarnya Peredaran Vape Berisi Obat Bius, Polisi Sita 8.500 Cartridge Vape Senilai 42,5 M

Kepolisian mengungkap jaringan peredaran cartridge vape berisi obat bius. Obat keras jenis etomidate. 

Editor: Salomo Tarigan
dok. Polres Bandara Soetta
VAPE BERISI OBAT BIUS - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi obat bius/ keras jenis etomidate, Rabu (12/11/2025). Dari giat ini, polisi mengamankan 8.500 cartridge vape dengan taksiran nilai kerugian negara sebesar Rp42,5 miliar/ dok. Polres Bandara Soetta 

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat. 

“Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate,” kata Ronald dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Banten, Rabu (12/11/2025).

Awal Terbongkarnya Kasus

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian. 

 

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia.

 

Berdasarkan hitungan kepolisian, penggagalan peredaran cartridge berisi bahan etomidate ini telah menyelamatkan 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan.

Baca juga: Penembakan di Labuhan Deli, Seorang Anak Remaja Nyaris Tewas Terkena Tembakan di Leher


"Kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini,” ujarnya.

 


Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved