Berita Viral
Awal Terbongkarnya Peredaran Vape Berisi Obat Bius, Polisi Sita 8.500 Cartridge Vape Senilai 42,5 M
Kepolisian mengungkap jaringan peredaran cartridge vape berisi obat bius. Obat keras jenis etomidate.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat.
“Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate,” kata Ronald dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Banten, Rabu (12/11/2025).
Awal Terbongkarnya Kasus
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia.
Berdasarkan hitungan kepolisian, penggagalan peredaran cartridge berisi bahan etomidate ini telah menyelamatkan 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan.
Baca juga: Penembakan di Labuhan Deli, Seorang Anak Remaja Nyaris Tewas Terkena Tembakan di Leher
"Kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini,” ujarnya.
Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber:Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VAPE-BERISI-OBAT-BIUS-da.jpg)