Berita Viral
TERBARU Roy Suryo Cs Bersumpah, Tegaskan Tidak Pernah Edit dan Sebarkan Ijazah Jokowi Palsu
Roy Suryo bersumpah tak pernah mengedit dan menyebarluaskan ijazah Joko Widodo (Jokowi) agar terkesan palsu.
Pernyataan Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Jokowi:
Ringkasan Berita:
- Bersumpah tak pernah mengedit dan menyebarluaskan ijazah Joko Widodo (Jokowi).
- Roy Suryo mengklaim, hanya meneliti ijazah Jokowi setelah didapat dari postingan salah satu kader PSI Dian Sandi Utama pada April 2025.
- Ijazah yang diteliti sudah dikonfirmasi KPU dan hasilnya 99,9 persen ijazah tersebut palsu.
- Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebelumnya menjelaskan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit atau manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Roy Suryo bersumpah tak pernah mengedit dan menyebarluaskan ijazah Joko Widodo (Jokowi) agar terkesan palsu. Ia menegaskan narasi bohong bila ada orang yang katakan pihaknya mengedit ijazah Jokowi .
"Saya, Dokter Rismon, Dokter Tifa, dan lima yang lain bahkan tambah empat lain tidak pernah, demi Tuhan, demi Allah SWT, tidak pernah yang namanya mengedit ijazah. Catat itu!" ujar Roy dalam orasi Dukungan Bela Aktivis dan Akademisi dari Bentuk Kriminalisasi di Aula DHN '45 Gedung Joang '45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang.
"Kalau ada orang yang mengatakan kami mengedit ijazah dan mengedarkan ijazah palsu, orang itu yang berbohong,"lanjutnya.
Roy Suryo mengklaim, bahwa pihaknya hanya meneliti ijazah Jokowi setelah didapat dari postingan salah satu kader PSI Dian Sandi Utama pada April 2025.
"Namanya Dian Sandi Utama pada tanggal 1 April. Kalau mau dikejar dengan Pasal 32 dan 35, dialah harusnya," ucapnya.
"Jadi dia sudah membuat ijazah yang tadinya tampak benar menjadi tidak benar, dialah Dian Sandi. Kami tidak pernah mengubah apa pun bentuk ijazah ini,"pungkasnya.
Kata Roy, pihaknya meneliti ijazah Jokowi secara ilmiah melalui metode Error Level Analysis (ELA) dengan luminance gradients.
Dia pun menentang pihak yang menganggap dirinya mengedit ijazah Jokowi.
"Kenapa? Karena pasal yang digunakan untuk mengedit itu adalah Pasal 32 dan 35. Itulah yang mau dibebankan kepada kita-kita untuk ditahan. Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Jadi itu yang akan kita dobrak pertama kali. Tidak pernah ada edit-mengedit," ujarnya dikutip dari artikel Tribunnews.com, Selasa.
"Demi Tuhan, demi Allah sekali lagi, tidak ada yang namanya edit, dan bahkan ijazah yang kami teliti sudah dikonfirmasi KPU di lima tempat, sama dengan ini. Di mana yang diedit? Tidak ada. Dan sekali lagi, 99,9 persen ijazah ini palsu. Sudah clear banget,"tegasnya.
8 Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Polisi menyebut Roy Suryo cs telah melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Cs-Bersumpah-Tidak-Pernah-Edit-Ijazah-Jokowi.jpg)