Berita Viral

UPDATE Laporan Pemuda Katolik terhadap Akun Facebook Samuel Sinaga: Dugaan Ujaran Kebencian Agama

Ketua Pemuda Garda Katolik (Pagar) Reinheart Tamba menjalani pemeriksaan di gedung direktorat siber (Ditressiber) Polda Sumut, Rabu (5/11/2025)

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Pemuda Garda Katolik (Pagar Katolik), sebuah komunitas yang terdiri dari organisasi massa umat Katolik seperti Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Bonaventura Cabang Medan, dan Orang Muda Katolik (OMK), melaporkan akun Facebook milik Samuel Sinaga ke Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (23/10/2025). (Istimewa) 

Sebab, akun Facebook Samuel Sinaga menyebut apa yang dibagikan oleh para pastor dan suster ke warga Sihaporas, Kecamatan Pematang Damanik, Kabupaten Simalungun merupakan sisa-sisa.

Padahal, setelah mereka telusuri, sembako yang dibagikan bukan sisa. "Ternyata, setelah kami konfirmasi ke pastor kami, rupanya yang dibagikan bukan sisa. Tetapi sembako. Katanya di Facebook Samuel Sinaga sembako yang dibagikan sisa-sisa,"terangnya.

Sebelumnya, Pemuda Garda Katolik (Pagar Katolik) yang terdiri atas organisasi berbasis massa umat Katolik, yaitu Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Bonaventura Cabang Medan, dan Orang Muda Katolik merasa resah dengan postingan akun Facebook Samuel Sinaga. 

Pagar Katolik, lantas melaporkan akun media sosial Facebook Samuel Sinaga kepada Polda Sumut atas ujaran kebencian berbasis agama, dan pencemaran nama baik rohaniwan/i Katolik dalam hal ini, para pastor dan suster.

Laporan dilayangkan ke Polda Sumatera Utara, Kamis (23/9/2025) lalu oleh empat orang perwakilan Pengurus Pusat Pemuda Katolik Koordinator Wilayah Regio Sumatera Reinheart Tamba, Wakil Ketua DPD Pemuda Katolik sumut Ambrin BW Simbolon, Pemuda Katolik Kota Medan Boy Sanjaya, dan Orang Muda Katolik (OMK) Keuskupan Agung Medan Sean Ginting.

"Kami elemen Pemuda Garda Katolik Sumatera Utara yang terdiri atas Pemuda Katolik, PMKRI dan OMK, hari ini menyambangai Polda Suamtera Utara dalam rangka melaporkan akun Samuel Sinaga, yang melalui media sosial, menyebut bahwa apa yang dilakukan para imam kami, para pastor dan suster Katolik dengan masyarakat Sihaporas adalah memberi sisa-sisa (rima-rima). Ini sangat melukai hati kami umat Katolik, jadi kami melaporkan akun media sosial Samuel Sinaga," ujar Reinhard Tamba usai memberi laporan polisi di Polda Sumut.

Pemuda Garda Katolik menilai bahwa pernyataan Samuel berpotensi sebagai bentuk pencemaran nama baik melalui media elektronik (sesuai Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dan dapat memicu kebencian berbasis agama (Pasal 28 ayat 2 UU ITE).

Pagar Katolik melaporkan konten video Samuel Sinaga yang diungguh pada 16 Oktober 2025, dengan caption "Rima-rima pastor". Dalam video terdengar suara seorang lelaki. "Ada yang bilang saya pemakan rima-rima TPL. Padahal Lamtoras pun sudah memakan rima-riam pastor. Rima-rima artinya sisa-sisa kan? Datang kemarin, memberi rima-rimanya ke Sihaporas," ujar lelaki itu.

Pernyataan Samuel diduga dikaitkan terhadap aksi solidaritas oikumenis yang melibatkan rohaniwan/i lintas agama. 

Terdapat dari Katolik yakni para pastor, suster, bruder dan frater dari JPIC Kapusin Medan dan JPIC Fransiskan Keuskupan Agung Medan, yang sudah beberapa kali mendatangi warga Sihaporas pasca penyerangan ratusan pekerja PT Toba Pulp Lestari, yang melukai 33 warga, pada 22 September 2025. Kedatangan paertam Sabtu 11 Oktober 2025. 

Kemudian, pada Sabtu, 19 Oktober 2025, jumlah massa bersolidaritas lebih banyak lagi, sektiar 200 orang. Selain para pastor dan suster Katolik, hadir juga pendeta HKBP, juga para dosen mahasiswa STT HKBP, IAKN Tarutung dan aktivis lingkungan hidup serta pegiat masyarakat adat AMAN Tano Batak, KSPPM Parapat dan Bakumsu. Mereka gotong royong menutupi lubang menganga 7 meter yang memutuskan jalan desa dan perladangan warga, akibat dikeruk alat berat PT TPL.

Kegiatan ini dikoordinir Gerakan Oikumenis Keadilan Ekologis Sumatera Utara yang dipimpin Pastor Walden Sitanggang OFM Cap.

Wakil Ketua DPD Pemuda Katolik Sumut Ambrin BW Simbolon menambahkan, umat Katolik berharap supaya pemilik akun diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap agar Saudara Samuel Sinaga diproses dengan hukum yang benar. Karena kita menduga ucapan saudara Samuel sudah cukup melukai umat Katolik khususnya. Karena para pastor dan suster datang ke Sihaporas atas nama persaudaraan dan kemanusian, pantaslah kita dukung mereka, bukan kita hujat," kata Ambrin.

Laporan atas Samuel kiranya dipanggil dan diproses kepolisian sesuai hukum yang berlaku. "Hendaknya juga ini menjadi pelajaran bagi kita agar selalu mengedapankan nilai-nilai kemanusiaan dan etika dalam berpendapat,"ujarnya. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca juga: Laporkan Akun Facebook Samuel Sinaga, Ketua Pemuda Garda Katolik Diperiksa 2 Jam

Baca juga: Pemuda Garda Katolik Laporkan Samuel Sinaga ke Polda Sumut: Dugaan Ujaran Kebencian Berbasis Agama

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved