Berita Viral

Respons Kapolda Irjen Krisno, Motif Asmara Anak Buahnya Rudapaksa dan Habisi Nyawa Dosen

Respons Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar terkait anak buahnya Brigadir Waldi alias W diduga bunuh seorang dosen wanita berinisial EY.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com/Naufal Lanten
KAPOLDA JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar (foto dok saat pangkat Brigjen). Kapolda merespons soal anak buahnya Brigadir Waldi alias W diduga memperkosa dan membunuh seorang dosen wanita berinisial EY 

Warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polsek Kota Muara Bungo bersama Tim Inafis Polres Bungo melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam di wajah, kedua bahu, leher, dan luka di kepala korban.

Ditemukan cairan sperma di celana korban, menguatkan dugaan pemerkosaan.

Luka di leher diduga akibat benda tumpul atau tajam, mengindikasikan kekerasan fisik yang berujung pada pembunuhan.

Mobil dan motor milik korban dilaporkan hilang dari lokasi kejadian.

Dugaan motif perampokan menguat karena hilangnya barang berharga korban.

Pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berinisial W, oknum polisi berusia 22 tahun, berhasil diamankan di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan bersama barang bukti berupa mobil putih milik korban.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tebo.

 Polisi masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti tambahan.

Dugaan motif asmara juga muncul sebagai latar belakang kasus ini.

 

Baca juga: Respons Orangtua Usai Makan Bergizi Gratis di SDN Meruya Distop Usai Keracunan, di Nias 18 Keracunan

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved