Berita Viral

GURU Protes Dipecat Dituduh Gelapkan Dana Pengadaan Barang Sekolah, Alasan Belum Ada Bukti Jelas

Dua guru dipecat karena melakukan penggelapan dana pengadaan barang sekolah. 

Istimewa
PEMECATAN SEPIHAK - Guru Afidatul Mutmainnah (35) dan Siti Nur Khikmah (32), mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Senin (3/11/2025). Keduanya ditemani kuasa hukum mereka, H Djoko Susanto SH, dan diterima oleh Kasubag TU Kemenag Banyumas, Edi Sungkowo. 

"Kami minta Kemenag menindaklanjuti laporan ini dan mempertimbangkan penutupan tetap terhadap yayasan karena diduga melanggar ketentuan yang berlaku," lanjut Djoko.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan, Pedagang Satwa Dilindungi Dikurung 3 Tahun 

Baca juga: JADWAL Liga Champions 2025-26 Pekan ke-4 Hadirkan 3 Big Match, Termasuk Liverpool Vs Real Madrid

Afidatul Mutmainnah, salah satu guru yang diberhentikan, mengaku dirinya dipecat secara tidak hormat setelah dituduh menutupi kesalahan rekannya, Siti Nur Khikmah.

"Saya dipecat karena dituduh menutupi kesalahan teman saya. 

Padahal saya tidak tahu apa-apa soal itu. 

Saya datang ke Klinik Hukum Peradi SAI untuk mencari perlindungan hukum dan mengembalikan nama baik kami," ujarnya.

Surat pemberhentian yang diterima Afidatul tertanggal 2 Oktober 2025, dengan dasar Pasal 221 KUHP dan Pasal 55 KUHP tentang menutupi tindak kejahatan. 

Namun hingga kini, belum ada bukti sahih yang menunjukkan adanya tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut.

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Banyumas, Edi Sungkowo, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui langkah komunikasi dan koordinasi.

"Kemenag membawahi madrasah -madrasah di Banyumas, termasuk dalam pengawasan dana BOS dan program pemerintah. 

Namun untuk urusan ketenagakerjaan menjadi kewenangan yayasan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

"Kendati demikian, kami akan berkoordinasi dengan yayasan dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik," tambah Edi.

Hingga kini Ketua Yayasan Annajah Rancamaya Cilongok, Fathul Mughis, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: JADWAL Liga Champions 2025-26 Pekan ke-4 Hadirkan 3 Big Match, Termasuk Liverpool Vs Real Madrid

Baca juga: JAM TAYANG Sassuolo Vs Genoa Malam Ini, Akses di Sini Link Streaming Nonton Jay Idzes via HP

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved