Berita Viral

Tabrak Lari Tewaskan Pemotor Pasutri dan 2 Anak, Sopir Pikap Kabur Usai Lihat 4 Korban Tergeletak

Kecelakaan tragis tabrak lari menewaskan pasangan suami istri (pasutri) beserta dua anaknya yang masih kecil-kecil. 

Editor: Juang Naibaho
Istimewa/TribunSolo.com
TABRAK LARI - Pasangan suami istri beserta dua anaknya meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Gedongan-Pungsari, Kabupaten Sragen, Senin (27/10/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kecelakaan tragis tabrak lari menewaskan pasangan suami istri (pasutri) beserta dua anaknya yang masih kecil-kecil. 

Keempat korban adalah pasutri Saiful Anwar (32) dan Yuwanti (29), serta dua anak mereka, Amira Syarifatil Anwar (5) dan Alikha Nafisha Anwar (11).

Empat orang sekeluarga yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5065 AHE, ditabrak mobil pikap L300 di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025) malam.

Sopir pikap bernama Risnadi (38) sempat turun dari mobil, namun kemudian langsung kabur setelah melihat keempat korban tergeletak di lokasi kejadian.

Dua korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya meninggal setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gemolong, Sragen.

Pelarian Risnandi akhirnya terendus kepolisian. Ia ditangkap di sebuah kos yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, pada Selasa (28/10/2025) dini hari.

TABRAK LARI - Pelaku tabrak lari yang menewaskan 4 orang sekeluarga di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025).
TABRAK LARI - Pelaku tabrak lari yang menewaskan 4 orang sekeluarga di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025). (TRIBUNSOLO.COM/Septiana Ayu)

Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan, indekos itu merupakan tempat tinggal Risnadi bersama sang istri.

Dalam kecelakaan ini, Risnadi terbukti melakukan sejumlah kelalaian saat mengemudikan mobilnya.

Adapun kelalaian pertama, Risnadi tak berupaya mengerem ketika melihat ada kendaraan oleng di depannya.

"Sebelum kejadian, pengemudi sudah menyadari bahwa ada kendaraan oleng di jarak 10 meter. Pengemudi tidak berupaya mengerem ataupun menghindar," kata Iptu Kukuh dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025).

Selain itu, Risnadi juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lampu jarak jauh mobilnya dalam keadaan mati.

Risnadi sempat turun dari mobil untuk melihat keadaan korban, namun kemudian meninggalkan lokasi setelah melihat empat orang terkapar.

"Setelah kejadian, menyadari ada 4 korban terkapar dan sudah sempat turun dari mobilnya tetapi kemudian meninggalkan. Sudah sempat melewati dua kantor polisi," katanya.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Risnadi mengungkapkan telah menjalani profesi sebagai sopir selama empat tahun. 

Ia mengatakan, bahwa saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kota Solo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved