Kabar Artis

Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Akan Banding: Harusnya Nggak Segitu

Di momen itu sang aktris sempat menyinggung upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya setelah ini.

Kompas.com
VONIS 4 TAHUN - Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan wanita yang akrab disapa Niki itu pada awak media yang sudah lama menantinya.

 "Mau ngucapin terima kasih banyak sudah mengawal kasus ini dari awal sampai sekarang ini," sambungnya lagi.

Aktris dengan julukan wanita Amazon itu sempat berkomentar soal vonis hukuman yang diterimanya.

"Seharusnya nggak segitu vonisnya ya, tapi itu haknya hakim yang mulia," bebernya.

Di momen itu sang aktris sempat menyinggung upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya setelah ini.

"Lawyer juga punya upaya yang lain, habis ini masih ada banding," pungkasnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved