Kabar Artis
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Akan Banding: Harusnya Nggak Segitu
Di momen itu sang aktris sempat menyinggung upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya setelah ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani langsung memeluk sahabatnya, Dokter Oky Pratama yang turut menghadiri persidangan usai divonis empat tahun penjara.
Meski sudah divonis empat tahun, Nikita Mirzani bakal banding.
Aktris Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus dugaan pemerasan pada hari ini, Selasa (28/10/2025).
Wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu harus mendekam di penjara karena kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare bernama Reza Gladys.
Baca juga: RESMI! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Kurang lebih tujuh bulan sudah Nikita Mirzani mendekam di bui.
Hari menjadi hari yang cukup bersejarah bagi bintang film Nenek Gayung itu.
Pasalnya pada hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Nikita Mirzani mendengarkan vonis hakim atas dirinya dalam kasus dugaan pemerasan.
Ibu tiga anak itu tampil casual dengan dress hitam dengan tatanan rambut tergerai.
Hakim ketua, Khoirul Soleh yang bertugas membacakan amar putusan pun memvonis Nikita Mirzani dengan dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca juga: ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan
"Menjatuhkan putusan, dengan nama terdakwa Nikita Mirzani, dengan pidana penjara empat tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar."
"Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantikan dengan pidana kurungan tiga bulan," ujar hakim ketua, Khoirul Soleh.
Setelah sidang selesai digelar, Nikita Mirzani terlihat langsung memeluk sahabatnya, Dokter Oky Pratama yang turut menghadiri persidangan.
Ibu tiga anak itu terdengar mengucapkan terima kasih pada para pendukungnya.
"Thank you ya," ujar Nikita Mirzani dikutip dari siaran langsung TikTok @AN_NICE COLLECTION, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: BGN Beri Insentif Rp 5 Juta untuk Konten Positif tentang MBG, Ternyata Cuma Guyonan
Ibunda Laura Meizani itu terlihat masih mengumbar senyum ke awak media.
Ucapan terima kasih juga disampaikan wanita yang akrab disapa Niki itu pada awak media yang sudah lama menantinya.
"Mau ngucapin terima kasih banyak sudah mengawal kasus ini dari awal sampai sekarang ini," sambungnya lagi.
Aktris dengan julukan wanita Amazon itu sempat berkomentar soal vonis hukuman yang diterimanya.
"Seharusnya nggak segitu vonisnya ya, tapi itu haknya hakim yang mulia," bebernya.
Di momen itu sang aktris sempat menyinggung upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya setelah ini.
"Lawyer juga punya upaya yang lain, habis ini masih ada banding," pungkasnya.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Nikita Mirzani Banding Vonis 4 Tahun Penjara
Nikita Mirzani Tak Terima Putusan Hakim
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara
| PENYEBAB Rumah Sarwendah Disatroni Debt Collector, Kuasa Hukum Sebut Incar Mobil Range Rover |
|
|---|
| Hasil Asesmen Layak, Artis Onadio Leonardo Bakal Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan |
|
|---|
| MOTIF Onadio Leonardo Pakai Narkoba, Cari Jalan Pintas Lari dari Masalah |
|
|---|
| Raisa dan Hamis Daud Sidang Cerai Perdana Hari Ini, Keduanya Kompak Tak Nongol |
|
|---|
| KABAR Terbaru Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta, Diajukan oleh Pihak Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nikita-divonis-4-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.