Berita Nasional

Permintaan Pakar Hukum Akhiri Polemik Ijazah Jokowi, Singgung Risiko Hukum Roy Suryo CS: Dipaksakan

Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada pendukungnya, bukan ke Roy Suryo cs.

Kolase Foto Jokowi, Gus Nur, dan Roy Suryo/Istimewa
Dua Wajah Hukum Dalam Satu Isu Ijazah Jokowi: Kasus Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya Sudah 3 Pekan Naik ke Penyidikan, Namun Belum Ada Penetapan Tersangka. (Kolase Foto Jokowi, Gus Nur, dan Roy Suryo/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Permintaan pakar hukum akhiri polemik ijazah Jokowi. Singgung risiki hukum untuk Roy Suryo cs.

Polemik ijazah Jokowi memang sudah memasuki babak baru.

Jokowi menunjukkan ijazahnya kepada pendukungnya, bukan ke Roy Suryo cs.

Atas hal ini, pakar hukum meminta segera akhiri polemik ijazah Jokowi.

Polemik seputar tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mendapat sorotan dari kalangan akademisi hukum.

Dalam sebuah diskusi bertajuk Perspektif Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang digelar di Jakarta, Jumat (24/10/2025), sejumlah pakar hukum menyampaikan pandangan mereka terkait validitas ijazah Jokowi dan dampak hukum dari tuduhan yang beredar.

Pakar hukum Ivan Ferdiansyah Agustinus, yang meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, menilai bahwa polemik ijazah Jokowi tidak memberikan manfaat hukum maupun sosial bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah S1 Jokowi asli dan otentik.

“Penerapan hukum itu mengenai kemanfaatannya sangat penting. Dugaan ijazah palsu Jokowi ini sangat tidak bermanfaat, energi yang kita keluarkan terlalu banyak. Isu ini terlalu dipaksakan,” ujar Ivan.

Ia juga menjelaskan bahwa perbedaan format atau tampilan ijazah Jokowi dengan ijazah lain sebagai pembanding masih tergolong wajar, mengingat ijazah tersebut dikeluarkan lebih dari 40 tahun lalu.

Potensi Dampak Hukum bagi Pihak Penuduh

Ivan memperingatkan bahwa tuduhan yang lemah secara hukum dapat berujung pada konsekuensi pidana bagi pihak yang menyebarkannya.

Ia menyebut nama Roy Suryo dan kelompoknya sebagai pihak yang berisiko tersandung hukum.

“Kalau saya perhatikan, dalilnya lemah dan bisa berdampak pidana. Saya tidak akan heran kalau ke depan mereka tersandung kasus hukum,” jelasnya.

Petrus: Manuver Roy Suryo Cs 

Sedangkan praktisi hukum Petrus turut mengomentari manuver yang dilakukan oleh Roy Suryo dan kelompoknya.

Ia menilai bahwa tindakan mereka merupakan bentuk ketakutan atas munculnya bukti-bukti baru yang memperkuat keaslian ijazah Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved