Berita Viral

Fakta-fakta Pesta Gay di Hotel Surabaya, Ada Pegawai PPPK Terlibat, 29 Orang Positif HIV

Salah satu peserta yang ikut digerebek ternyata merupakan aparatur pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

|
(Tribun Jatim)
GREBEK PESTA GAY - Sebanyak 34 laki-laki digerebek polisi Surabaya, diduga sedang pesta gay di dalam hotel di Surabaya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta-fakta pesta gay di hotel Surabaya, ada PPPK terlibat, 29 orang dinyatakan positif HIV.

Terungkap fakta baru kasus penggerebekan pesta gay di Surabaya.

Penggerebekan ini terjadi di Ngagel, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dari hasil pengungkapan didapati 29 peserta positif HIV.

Salah satu peserta yang ikut digerebek ternyata merupakan aparatur pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Identitasnya terungkap sebagai MB, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

MB baru bekerja sekitar enam bulan sebelum akhirnya diamankan polisi dalam penggerebekan pesta gay tersebut.

Berikut ini fakta-fakta pesta gay di hotel Surabaya

1. 29 dari 34 Pria Positif HIV

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengungkapkan 29 dari 34 pria yang diamankan dalam pesta gay di Ngagel, positif Human Immunodeficiency Virus (HIV).

HIV merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan apabila terinfeksi, maka akan menyerang dan menghancurkan sel-sel sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh sulit melawan infeksi dan penyakit.

"Dari total 34 yang dilakukan pemeriksaan kesehatan, ada 29 orang yang positif. (Yang positif) mayoritas merupakan warga luar kota," jelas Nanik, Kamis (23/10/2025), masih dari TribunJatim.com.

Karena puluhan pria tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, ujar Nanik, pihak Dinkes berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk pemantauan pengobatan.

"Dinkes berkoordinasi dengan Polrestabes untuk pemantauan pengobatan mengingat mereka masih dalam proses penyidikan," katanya.

2. 6 Pria Berperan Jadi Wanita

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Octo Mamoto, mengungkapkan peran masing-masing dari 34 pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay.

Octo mengatakan puluhan pria itu menjalankan berbagai peran, yakni inisiator, penyandang dana, admin media sosial, peserta yang mendaftar lewat grup media sosial, hingga enam pria yang berperan sebagai perempuan dalam hubungan seksual.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved