Breaking News

Berita Viral

TERUNGKAP Kejanggalan Klaim Sandra Dewi Dapat Tas Mewah Hasil Endorse, Ada Transfer Rp 14 Miliar

Perlawanan artis Sandra Dewi terhadap Kejaksaan Agung terkait aset-aset yang disita, memunculkan fakta baru.

Editor: Juang Naibaho
HO
Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Rp 271 triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. 

TRIBUN-MEDAN.com - Perlawanan artis Sandra Dewi terhadap Kejaksaan Agung terkait aset-aset yang disita, memunculkan fakta baru.

Sandra Dewi mengajukan permohonan keberatan penyitaan aset-aset yang diklaim miliknya dalam perkara yang menjerat sang suami, Harvey Moeis. Antara lain, puluhan tas mewah yang diklaim sebagai hasil endorse dirinya sebagai artis.

Namun, penyidik Kejagung Max Jefferson yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), menguak kejanggalan endorse Sandra Dewi.

Selain itu, Max Jefferson mengungkap adanya transferan uang dari Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang diperuntukan beli tas mewah.

Max mengungkap, Harvey Moeis selaku terpidana kasus korupsi tata niaga timah mentransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada Sandra Dewi.

Baca juga: PENYEBAB Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bisa Pakai BPJS Kesehatan PBI, Iurannya Dibiayai Pemerintah

Max Jefferson juga mengungkap kejanggalan di balik 88 tas mewah milik Sandra Dewi

Max mengatakan, kejanggalan ini ditemukan penyidik di tahap penyidikan. 

Saat itu, beberapa pihak yang bekerja sama dan menjadikan Sandra Dewi sebagai endorser atau pendukung promosi diperiksa oleh penyidik. 

“Jadi pada waktu penyidikan, kami memanggil orang-orang yang katanya punya kerja sama dengan Sandra Dewi itu. Dari beberapa saksi yang datang, yang lain tidak datang. Ada keterangan yang menurut penyidik ini ada anomalinya,” ujar Max.

Saat diperiksa penyidik, orang yang bekerja sama dengan Sandra Dewi ini mengaku sebagai reseller, bukan produsen langsung. 

“Pola dia melakukan penjualan, dia melihat dari katalog yang ada di reseller. Kemudian, itu dia potret dari situ kemudian dia tawarkan ke pihak ketiga. Dia tawarkan, ketika ada yang beli, dia akan ambil selisihnya di situ,” jelas Max. 

Penjelasan saksi ini membuat penyidik kala itu bertanya-tanya karena laba dari selisih terhitung kecil, tetapi ia justru merekrut Sandra Dewi dalam skema endorsement dan memberikan tas kepada Sandra Dewi

“Anomalinya, kalau memang dia hanya mengambil selisih, kenapa ketika dia bilang mau endorse, dia menyerahkan ke Bu Sandra untuk di-posting ke Instagram? Kemudian barang itu menjadi milik Bu Sandra, dia kan rugi,” kata Max. 

Selain itu, saat diminta menunjuk tas mana yang diberikan kepada Sandra, saksi tidak bisa memberikan jawaban yang jelas. 

“Para pemilik barang tidak dapat mengidentifikasi dan membuktikan ini tas dibeli kapan, ambil dari mana, terus kapan diserahkan ke Sandra Dewi,” imbuh Max. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved