Berita Viral

Akhirnya Lisa Mariana Siap Datangi Bareskrim, Jadwal Pemeriksaan Hari Ini, Kini Lisa Percaya Diri

Hari ini Lisa Mariana melalui kuasa hukum menyatakan akan hadiri pemeriksaan di Bareskrim. Sebelumnya, pemeriksaan Lisa batal

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews
LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana yang jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil akan hadiri pemeriksaan di Bareskrim hari ini. Jumat (24/10/2025). Sebelumnya, pemeriksaan Lisa batal karena yang bersangkutan mengaku sakit 

Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.

Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Penetapan status tersangka dilakukan pada 14 Oktober 2025 setelah penyidik menemukan bukti awal yang dinilai cukup kuat.

"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," kata Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam rilisnya, dikutip Senin (20/10/2025).

Dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa pelaku pencemaran nama baik dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama sembilan bulan atau denda kategori II yang setara dengan maksimal Rp10 juta sesuai ketentuan KUHP baru. 

Sementara itu, Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang fitnah mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelaku yang terbukti menuduhkan sesuatu yang diketahui tidak benar.

Dengan demikian, Lisa Mariana terancam hukuman penjara hingga empat tahun. 

Polri menegaskan proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur," ungkap Erdi.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:  Tribunnews.com

Baca juga: Update Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 900 Ribu Lewat Situs Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved