Berita Viral

Statemen Menkeu Purbaya soal Besaran Dana Mengendap Dibantah Gubernur Bobby dan Dedi Mulyadi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sempat menguak fakta soal dana ratusan triliun milik pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank.

|
Kolase Tribun Medan
BANTAH MENKEU PURBAYA - Bantahan Gubernur Jabar dan Gubernur Sumut ke Menkeu Purbaya: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fenomena dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di bank hingga mencapai angka fantastis Rp 234 triliun. Data resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. (Kolase Tribun Medan) 

Dedi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun ini juga bukan uang mengendap. Melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank.

“Angkanya sekitar Rp 2,6 triliun dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jabar. Kan kas tidak bisa disimpan di brankas,” jelas Dedi.

DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025).
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025). ((Kompas.com/Faqih Rohman Syafei))

Data yang dimiliki Kemendagri ini berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Kemendagri untuk memeriksa data terkait dana Rp 4,17 triliun yang disebutkan mengendap di Bank Jabar.

 “Bukan laporan, saya ngecek data. Itu kan ada pernyataan muncul di media bahwa ada dana yang mengendap Rp 4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam deposito,” ujar Dedi.

Pernyataan Purbaya Kuak Daftar 15 Pemda

Tercatat ada 15 pemerintah daerah (Pemda) yang mengendapkan uang di bank dengan nilai mencapai triliunan.

Hal tersebut membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan jika  total uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun.

Dia mengatakan hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) melansir dari Tribunnews.com.

Purbaya lantas membeberkan serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru 51,3 persen atau setara dengan Rp712,8 triliun.

Padahal, sambung Purbaya, total pagu yang ada mencapai Rp1.389 triliun. Serapan anggaran ini lebih rendah 13,1 persen dibanding di bulan yang sama pada tahun lalu.

Purbaya menyoroti belanja modal yang mengalami penurunan. Padahal, dia menuturkan model penyerapan anggaran tersebut bisa berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat seperti pembangunan dan terbukanya lapangan kerja.

"Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen."

"Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," tegasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved