Berita Viral
DEDI MULYADI vs PURBAYA: Awalnya soal Dana Mengendap di Bank, Lalu ke Deposito, Kini Malah ke Giro
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kontroversi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat .
Kontroversi Dana APBD Jawa Barat di Bank: Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa.
Ringkasan Berita:
- Awalnya dana APBD Provinsi Jawa Barat yang diduga mengendap di bank
- Dana mengendap itu diduga dalam bentuk deposito
- Dana APBD Jawa Barat yang tersimpan di bank awalnya disebut sebesar Rp 4,1 triliun
- Setelah dicek Dedi Mulyadi, melainkan sekitar Rp 2,4 triliun. Untuk pembayaran belanja daerah
- Perdebatan muncul kembali, dari awalnya disebut deposito kini ke giro
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kontroversi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat yang diduga mengendap di bank dalam bentuk deposito.
Persoalan ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Awal Mula Kontroversi
Kontroversi bermula ketika data dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menunjukkan adanya dana daerah yang tersimpan di bank dalam jumlah besar.
Kementerian Dalam Negeri mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp 215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan melaporkan angka Rp 233,97 triliun per 15 Oktober 2025.
Selisih data ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi mengenai keakuratan serta penggunaan dana tersebut.
Tuduhan Dana Mengendap di Bank
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung bahwa dana APBD Jawa Barat tersimpan dalam bentuk deposito, yang dianggapnya sebagai bentuk pengendapan dana yang merugikan karena bunga deposito lebih tinggi dan dana tidak digunakan secara optimal.
Ia juga menyatakan bahwa menyimpan dana dalam bentuk giro justru lebih merugikan karena bunganya lebih rendah, sehingga menimbulkan risiko pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Itu malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Celios: Purbaya Jago Bikin Gimmick, Rp 200 Triliun Belum Sentuh UMKM dan Masyarakat Bawah
Baca juga: Purbaya Pastikan Kendala Pencairan BLT Rp 900 Ribu via Kantor Pos Rampung Pekan Ini
Klarifikasi dari Gubernur Dedi Mulyadi
Menanggapi tudingan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pengecekan langsung ke Bank Indonesia (BI) untuk memastikan kebenaran data dana APBD yang tersimpan di bank.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dana APBD Jawa Barat yang tersimpan di bank bukan sebesar Rp 4,1 triliun seperti yang sebelumnya diberitakan, melainkan sekitar Rp 2,4 triliun.
Dedi Mulyadi vs Purbaya
Menkeu Purbaya jawab Dedi Mulyadi
Tidak Ada Dana Pemprov Jabar Jadi Deposito
Meaningful
| PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP |
|
|---|
| SIDANG Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi dan Transparansi Publik: Ketua Majelis Sidang KIP Cecar UGM |
|
|---|
| PROFIL Yasika Aulia Ramadhani Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Masih Usia 20 Tahun |
|
|---|
| SETELAH Ketemu Prabowo, Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Diangkat Lagi Jadi ASN |
|
|---|
| JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-dan-Purbaya.jpg)