Berita Viral

DEDI MULYADI vs PURBAYA: Awalnya soal Dana Mengendap di Bank, Lalu ke Deposito, Kini Malah ke Giro

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kontroversi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat .

|
Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di Bank BJB maupun bank lain. Pernyataan ini disampaikan setelah Dedi mengecek langsung ke Bank Indonesia pada Rabu (22/10/2025). (Kolase Istimewa) 

Kontroversi Dana APBD Jawa Barat di Bank: Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa.

Ringkasan Berita:
  • Awalnya dana APBD Provinsi Jawa Barat yang diduga mengendap di bank
  • Dana mengendap itu diduga dalam bentuk deposito
  • Dana APBD Jawa Barat yang tersimpan di bank awalnya disebut sebesar Rp 4,1 triliun
  • Setelah dicek Dedi Mulyadi, melainkan sekitar Rp 2,4 triliun. Untuk pembayaran belanja daerah
  • Perdebatan muncul kembali, dari awalnya disebut deposito kini ke giro

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kontroversi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat yang diduga mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Persoalan ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Awal Mula Kontroversi

Kontroversi bermula ketika data dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menunjukkan adanya dana daerah yang tersimpan di bank dalam jumlah besar.

Kementerian Dalam Negeri mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp 215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan melaporkan angka Rp 233,97 triliun per 15 Oktober 2025.

Selisih data ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi mengenai keakuratan serta penggunaan dana tersebut.

Tuduhan Dana Mengendap di Bank

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung bahwa dana APBD Jawa Barat tersimpan dalam bentuk deposito, yang dianggapnya sebagai bentuk pengendapan dana yang merugikan karena bunga deposito lebih tinggi dan dana tidak digunakan secara optimal.

Ia juga menyatakan bahwa menyimpan dana dalam bentuk giro justru lebih merugikan karena bunganya lebih rendah, sehingga menimbulkan risiko pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Itu malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Celios: Purbaya Jago Bikin Gimmick, Rp 200 Triliun Belum Sentuh UMKM dan Masyarakat Bawah

Baca juga: Purbaya Pastikan Kendala Pencairan BLT Rp 900 Ribu via Kantor Pos Rampung Pekan Ini

Klarifikasi dari Gubernur Dedi Mulyadi

Menanggapi tudingan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pengecekan langsung ke Bank Indonesia (BI) untuk memastikan kebenaran data dana APBD yang tersimpan di bank.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dana APBD Jawa Barat yang tersimpan di bank bukan sebesar Rp 4,1 triliun seperti yang sebelumnya diberitakan, melainkan sekitar Rp 2,4 triliun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved