Breaking News

Berita Viral

FAKTA-FAKTA dan Kronologi Kasus Video dan Foto-foto Tak Senonoh Buatan AI di SMAN 11 Semarang

Kasus penyebaran video deepfake AI tak senonoh yang melibatkan siswa, alumni, dan guru SMAN 11 Semarang kini menjadi sorotan publik.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Ilustrasi
Kasus video tak senonoh editan berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menyeret nama guru, siswa, dan alumni SMAN 11 Semarang menjadi sorotan di media sosial. (Kolase Istimewa/Ilustrasi) 

Kasus penyebaran video deepfake AI tak senonoh yang melibatkan siswa, alumni, dan guru SMAN 11 Semarang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 15 korban telah menunjuk kuasa hukum untuk mengawal proses hukum
  • Pihak kepolisian dan dinas terkait terus melakukan penyelidikan
  • Gambar disalahgunakan berasal dari foto pribadi korban di media sosial
  • Korban terdiri dari siswi aktif, alumni SMAN 11 Semarang, dan siswi dari sekolah lain
  • Pelaku diduga adalah Chiko Radityatama Agung Putra, alumni SMAN 11 Semarang dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum para korban, Jucka Rajendhra Septeria Handhry, menyatakan bahwa gambar yang disalahgunakan berasal dari foto pribadi korban di media sosial dan foto kegiatan sekolah yang diunggah secara publik.

Korban terdiri dari siswi aktif, alumni SMAN 11 Semarang, dan siswi dari sekolah lain.

Pelaku diduga adalah Chiko Radityatama Agung Putra, alumni SMAN 11 Semarang dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

"Rentang usia korban antara 16 sampai 18 tahun. Kami yakin jumlah korban lebih banyak karena banyak yang belum berani melapor," ujar Jucka dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah Chiko menyebarkan video deepfake melalui akun media sosial X miliknya, yang menampilkan wajah guru dan teman-teman sekolahnya dalam video tak senonoh.

Video tersebut viral dan memicu kecaman luas dari korban dan masyarakat.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah telah memanggil sejumlah korban untuk dimintai keterangan dan melakukan penyelidikan sejak 15 Oktober 2025.

Pihak Diskominfo Jawa Tengah menilai kasus ini sebagai bukti rendahnya etika digital dan terus mendorong literasi digital di kalangan pengguna internet.

Kepala SMAN 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti, menyatakan kasus ini tengah ditangani bersama instansi terkait dan meminta doa agar masalah segera selesai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Jawa Tengah, Emma Rachmawati, menegaskan bahwa kasus ini masuk ranah pidana dan mendorong korban untuk berani melapor agar proses hukum dapat berjalan.

Pelaku telah mengunggah video permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resmi sekolah pada 14 Oktober 2025, namun proses hukum tetap berlanjut.

Kronologi Kasus Deepfake AI di SMAN 11 Semarang

1. Pada awal Oktober 2025, seorang alumni SMAN 11 Semarang bernama Chiko Radityatama Agung Putra mulai menyebarkan video deepfake AI yang menampilkan wajah guru dan teman-teman sekolahnya dalam video tidak senonoh melalui akun media sosial X (Twitter).

2. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu kecaman luas dari para korban, termasuk guru perempuan dan sesama alumni SMAN 11 Semarang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved