Berita Viral
DULU Tangis Palsu Wadison Pasaribu di Depan Jenazah Istri: Cintaku Sayangku, Kini Tak Dituntut Mati
Wadison Pasaribu (32), terdakwa dalam kasus pembunuhan istrinya, Petri Sihombing, dituntut hukuman 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum
Dulu Viral Tangis Palsu Wadison Pasaribu di Depan Jenazah Istri, Petri Sihombing, Kini Dituntut 16 Tahun Penjara:
Ringkasan Berita:
- Kasus Wadison Pasaribu, dari Perselingkuhan ke Pembunuhan Berencana Sang Istri
- Kasus ini sempat viral setelah Wadison merekayasa pembunuhan istrinya pada Juni 2025.
- Pembunuhan Petri Sihombing ini bermula saat Wadison bertemu dengan selingkuhannya, Reni.
- Tangis palsu Wadison Pasaribu saat istri ditemukan tewas: Hasianku, Cintaku, Sayangku
- Kasus Pembunuhan Berencana oleh Wadison Pasaribu: Terdakwa Dituntut 16 Tahun Penjara
TRIBUN-MEDAN.COM - Wadison Pasaribu (32), terdakwa dalam kasus pembunuhan istrinya, Petri Sihombing, dituntut hukuman 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Banten.
Tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (21/10/2025).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang, Purqon Rohiyat, menyatakan bahwa Wadison dinilai melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Hukuman tersebut diberikan setelah mempertimbangkan faktor pemberat dan faktor yang meringankan.
"Faktor pemberat termasuk tindakan terdakwa yang dilakukan terhadap istrinya sendiri, yang seharusnya dilindungi, serta dampak perbuatannya yang menyebabkan luka mendalam bagi keluarga korban," ujar Purqon, Rabu (22/10/2025).
Sementara faktor yang meringankan adalah pengakuan terdakwa atas perbuatannya, belum pernah dihukum sebelumnya, dan memiliki dua anak yang masih kecil, demikian dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Baca juga: PERMINTAAN Wadison Pasaribu Sebelum Diserahkan ke Polisi Usai Bunuh Istri, Sempat Peluk Anak-anaknya
Baca juga: Tetangga Ungkap Tabiat Wadison Pasaribu Sebenarnya Usai Terbongkar Sebagai Pelaku Pembunuhan Istri
Kasus ini sempat viral setelah Wadison merekayasa skenario pembunuhan seolah-olah terjadi perampokan di kediamannya pada Juni 2025.
Dalam dakwaan, pembunuhan berencana ini bermula saat Wadison bertemu dengan selingkuhannya, Reni, di Bayah, Kabupaten Lebak.
Sehari sebelum kejadian, Reni meminta Wadison untuk menikahinya.
Desakan tersebut memicu niat Wadison untuk menghabisi istrinya.
Saat pulang dari Lebak ke Serang, Wadison merencanakan pembunuhan dengan menyusun skenario perampokan.
Setibanya di rumah, Wadison menyuruh anak-anaknya tidur, lalu masuk ke kamar dengan membawa tali tis untuk menjerat leher Petri.
Saat terjadi percekcokan, Wadison semakin yakin untuk membunuh setelah mendengar perkataan yang merendahkan dari korban.
Wadison Pasaribu: Hasianku Cintaku
Sandiwara Wadison Pasaribu
Wadison Pasaribu dituntut 16 tahun penjara
Meaningful
| DIDUGA Pelakor, Inara Rusli Disebut Berdalih Tak Tahu Insan Sudah Punya Istri, Kini Bakal Dilaporkan |
|
|---|
| AKHIRNYA Istri Sah AKBP Basuki Muncul, Kini Diperiksa Soal Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rani-pelakor-tribunmedan.jpg)