Berita Viral
Nasib 110 Warga Indonesia di Kamboja yang Terlibat Kerusuhan di Perusahaan Penipuan Online
Nasib, seratus lebih warga negara Indonesia terlibat kerusuhan di Kamboja baru-baru ini.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” pungkas Mukhtarudin.
10.000 Kasus Penipuan Online Libatkan WNI Meluas ke 10 Negara
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melaporkan bahwa sejak tahun 2020 sampai sekarang, kasus penipuan daring atau online scam yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) terus meningkat.
Angkanya bahkan sudah mencapai 10.000 kasus dan makin meluas tersebar ke 9 negara lain, termasuk Kamboja.
Ada 7 negara yang berada di kawasan Asia Tenggara, sisanya berada di Afrika Selatan, Belarus, dan United Arab Emirate (UAE).
“Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10.000 kasus online scam yang terjadi yang awalnya hanya terjadi di Kamboja menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Namun Judha menjelaskan dari 10.000 kasus tersebut, tidak semua WNI yang terlibat merupakan korban. Mayoritas bahkan terindikasi sebagai pelaku.
Berdasarkan catatan Direktorat PWNI Kemlu RI, dari 10.000 kasus tersebut, sekitar 1.500 kasus WNI merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sekitar 8.500 kasus adalah pelaku perekrutan dan terlibat dalam kasus penipuan daring di negara lain yang menyasar WNI di dalam negeri.
“Jadi dari 10 ribu ya dalam catatan kami, sekitar 1.500-an yang korban TPPO,” jelas Judha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/WNI-terlibat-Kerusuhan-di-Kamboja.jpg)