Berita Viral

Nasib 110 Warga Indonesia di Kamboja yang Terlibat Kerusuhan di Perusahaan Penipuan Online

Nasib, seratus lebih warga negara Indonesia terlibat kerusuhan di Kamboja baru-baru ini.

Editor: Salomo Tarigan
Via Kompas
WNI TERLIBAT KERUSUHAN - Seratus lebih WN Indonesia diamankan di Kamboja kerena terlibat kerusuhan. Kerusuhan itu disebut dipicu upaya sekelompok pekerja melarikan diri dari sebuah perusahaan penipuan online scam. 

Ringkasan Berita:Nasib Pekerja Indonesi di Kamboja
 
110 Warga Indonesia terlibat kerusuhan di Kmaboja
 
Mereka memberontak ingin melarikan diri perusahaan penipuan daring atau online scam.
 
Ratusan WNI diamakan otoritas Kamboja
 
 13 orang yang sebelumnya dirawat di rumah sakit
 
 Kementerian Pelindungan Pekerja Migran dan KBRI melakukan pendampingan

 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib, seratus lebih warga negara Indonesia terlibat kerusuhan di Kamboja baru-baru ini.

Kerusuhan tepatnya di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Mereka memberontak, ingin melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam.

 Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjelaskan kondisi terkini pada pekerja WNI tersebut.

Baca juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam, Barcelona Ngamuk Bungkam Olympiakos 6-1

Semua WNI saat ini yang jumlahnya 110 orang sudah berada di bawah penanganan otoritas Kamboja, dan pendampingan dari KBRI Phnom Penh.

Baca juga: Kasus ISPA di Sumut Meningkat, Dinas Kesehatan Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin, di Kantor P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

 

Sebelumnya ada 97 WNI yang terlibat kerusuhan pada 17 Oktober.

 Mereka berontak karena mencoba melarikan diri dari tempat kerja yang merupakan perusahaan penipuan daring atau online scam.

Sebanyak 13 WNI berhasil dikeluarkan dari lokasi tempat kerjanya di Chrey Thum.

 

Saat ini, 110 WNI termasuk 13 orang yang sebelumnya dirawat di rumah sakit, telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat.

 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved