Berita Viral

MENKEU Purbaya Ungkap Dana Pemda Rp 234 Triliun Menganggur di Bank, Ini Reaksi Gubernur Dedi Mulyadi

Uang Pemda masih mengendap di bank hingga mencapai angka fantastis Rp 234 triliun.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta agar Menkeu Purbaya membuka data simpanan uang Pemda di Bank yang berbetuk deposito. 

Namun, pada 2025, dana daerah yang tersimpan melonjak hingga Rp 234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Tanggapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi data tersebut dengan menantang Menteri Keuangan untuk membuka data daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito.

Dedi mengaku telah melakukan pengecekan langsung dan menyatakan bahwa Pemprov Jabar tidak mengendapkan uang dalam bentuk deposito seperti yang dikatakan Purbaya.

"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," ujar Dedi kepada wartawan Selasa (21/10/2025).

Dedi menambahkan bahwa di tengah upaya efisiensi dan percepatan belanja publik, tidak semua daerah mengalami kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.

Ia menyakini ada daerah yang mampu mengelola keuangan dengan baik dan membelanjakan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Namun, Dedi juga mengakui kemungkinan ada daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, dan menilai hal ini perlu diungkap secara terbuka agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap kemampuan pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

Permintaan Transparansi dari Dedi Mulyadi

Dedi meminta Menteri Keuangan untuk mengumumkan secara terbuka daerah-daerah yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan masih menyimpan dana dalam bentuk deposito.

Menurutnya, hal ini penting untuk menghormati daerah yang bekerja dengan baik dan menghindari kesan negatif yang merugikan daerah tersebut.

"Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," kata Dedi.

Data Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun.

Dana tersebut terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan data terbaru BI yang menunjukkan uang pemda mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun.

Namun, Tito menilai data tersebut kurang valid dan melakukan pengecekan langsung ke setiap rekening kas pemda.

Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota hanya mencapai Rp 215 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved