Berita Viral

RESPONS Nikita Mirzani Disebut Jaksa Cuma Artis Cari Sensasi dan Tukang Gaduh Agar Dapat Uang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Nikita Mirzani cuma artis yang mencari sensasi. 

(Warta Kota)
NIKITA MIRZANI TERSENYUM -- Pemain film dan presenter Nikita Mirzani tidak bersedih dan menangis, saat mendengar dirinya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasusnya dengan Reza Gladys. Ia bahkan tersenyum lepas dan mengaku tidak masalah. 

Pernyataannya tersebut merujuk replik yang disampaikan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (20/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa menolak pledoi yang sebelumnya disampaikan Nikita Mirzani.

Ia memaparkan Niki dianggap sebagai salah satu publik figur yang kerap mencari keributan di media sosial. 

Tujuan mencari keributan itu, diungkap Jaksa agar terus menjadi perbincangan dan mendapatkan keuntungan semata.

Jaksa mengungkit kembali wawancara aktris Niki itu di salah satu stasiun TV swasta, di mana ia diduga mengakui keributan di media sosial sengaja diciptakan untuk keuntungan finansial memberikan edukasi.

"Dapat ditarik kesimpulan bahwa perbuatan terdakwa Nikita Mirzani di media sosial memiliki tujuan finansial," kata Jaksa dalam membacakan repliknya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Dalam Permasalahannya dengan Reza Gladys selaku korban dugaan pemerasan melalui ITE hingga TPPU, Jaksa menganggap Niki bukan sosok kompeten yang layak untuk membahas sebuah produk kecantikan, karena bukan dokter.

"Terdakwa Nikita Mirzani tidak memiliki kapasitas dan kompeten untuk melakukan edukasi mengenai skincare kepada masyarakat," ucapnya.

Bahkan, Jaksa menganggap Niki telah melakukan penggelapan fakta hukum dalam kasusnya dengan Reza Gladys.

"Atas fakta pembicaraan tersebut di atas, kami penuntut umum berpendapat, terdakwa Nikita Mirzani melakukan penggelapan fakta hukum yang menimbulkan adanya kesesatan dikarenakan terdakwa Nikita Mirzani tidak menggambarkan secara lengkap pembicaraan antara saksi Ismail dengan saksi Reza Gladys," jelas Jaksa.

"Selama persidangan terdakwa dianggap hanya berakting saja demi menggelapkan fakta hukum," sambungnya.

Oleh karena itu, Jaksa meminta hakim mengabulkan tuntutannya kepada Nikita Mirzani

"Kami tetap pada tuntutan meminta Yang Mulia Hakim menghukum Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar Rupiah," ujar Jaksa.

Nikita Mirzani Sebut JPU Benci dan Punya Dendam Pribadi

Aktris Nikita Mirzani menuangkan keresahannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya, kedalam isi nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025) .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved