Berita Viral

SAAT Eks Pegawai Tuntut Gabung Lagi ke KPK, Rasamala Aritonang Ngaku Ogah Kembali:Saya Fokus Advokat

Rasamala Aritonang mengaku menolak untuk kembali bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

HO / TRIBUN MEDAN
Mantan penyidik KPK Rasamala Aritonang bersedia menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Rasamala Aritonang adalah mantan rekan Novel Baswedan di KPK, sebuah lembaga antikorupsi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rasamala Aritonang mengaku menolak untuk kembali bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Rasamala yang pernah bagian dalam Tim hukum KPK megatakan tidak berniat untuk kembali ke anti rasuah itu. 

Sikap Rasamala ini berbeda dengan eks pegawai KPK yang menyuarakan untuk kembali bekerja. 

Sebelumnya, KPK memberhentikan 57 pegawai karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).   

Rasamala yang juga bagian dari 57 yang diberhentikanmengaku kini ingin fokus pada kariernya sebagai advokat profesional dan pengajar di dunia hukum.

"Saat ini saya fokus memajukan dunia hukum dengan menjalani profesi sebagai advokat profesional dan mengajar, saya tidak terpikir untuk kembali lagi menjadi pegawai KPK," kata Rasamala Aritonang kepada Tribunnews.com, Senin (20/10/2025).

Rasamala, yang bergabung di KPK sejak 2008, merasa perannya saat ini sebagai advokat juga strategis dan sangat membantu masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

"Banyak masyarakat yang sangat terbantu dengan apa yang saya kerjakan sebagai advokat. Saya juga banyak diundang oleh kampus maupun forum profesional," ujar pemilik gelar Magister Hukum (S2) dari Universitas Indonesia itu.

Baca juga: Faktor Barcelona Terancam Sanksi Larangan Main di Liga Champions, Untung Ratusan Miliar Tak Mempan

Baca juga: Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor, Korban Sempat Kejar-Kejaran dengan Tersangka

Baca juga: SOSOK Maya Suhasni Siregar, Mantan Istri Adi Putra Nasution, Baru Dinikahi Wamenag Romo Syafii

Bagi Rasamala, hidup harus terus bergerak maju. 

Ia mengibaratkan keputusan hidupnya seperti mengendarai sepeda yang tidak bisa mundur.

"Kalau buat saya, hidup itu ibaratnya seperti orang naik sepeda, terus berjalan ke depan, sepeda kan gak bisa mundur ke belakang, kalau mundur jatuh nanti," ujarnya berseloroh.

Sikap Rasamala ini kontras dengan pernyataan resmi IM57+ Institute yang dikeluarkan pada hari yang sama. 

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menegaskan bahwa seluruh 57 pegawai telah sepakat dalam satu suara untuk kembali ke KPK.

"Pada rapat tersebut disepakati beberapa poin penting dengan satu tujuan yaitu 57 pegawai KPK sepakat dalam satu suara untuk kembali ke KPK," kata Lakso dalam keterangannya.

Lakso, yang juga mantan penyidik KPK, menekankan bahwa keinginan kembali ini bukanlah soal mencari pekerjaan, melainkan soal pemulihan hak dan upaya mengembalikan independensi KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved