Berita Viral

SKANDAL SUAP Proyek Jalan di Sumut Makin Melebar: Elpi Yanti Harahap Disebut Menerima Rp7,272 Miliar

Sidang lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara mengungkap fakta mengejutkan tentang aliran dana suap

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
SOSOK Elpi Yanti Harahap adalah mantan Plt Kadis PUPR Mandailing Natal (Madina) yang dicopot dari jabatannya pada Oktober 2025. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) mengungkap fakta mengejutkan tentang aliran dana suap yang melibatkan sejumlah pejabat penting. 

Mantan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Harahap, disebut menerima aliran dana suap terbesar senilai Rp7,272 miliar.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/10/2025), terungkap daftar nama pejabat yang diduga menerima uang haram dari kontraktor PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG) dan PT Rona Mora. Direktur Utama PT DNG, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi, menjadi terdakwa utama.

Hakim Ketua Khamozaro Waruwu menyoroti kasus ini dan mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

SIDANG KORUPSI - Empat saksi dihadirkan dalam sidang kasus korupsi jalan dengan terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Kamis (16/10/2025).
SIDANG KORUPSI - Empat saksi dihadirkan dalam sidang kasus korupsi jalan dengan terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Kamis (16/10/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Berikut Daftar Terbaru Diduga Penerima Suap yang Disebutkan di Persidangan PN Medan, Rabu (15/10/2025): 

- Elpi Yanti Harahap (mantan Kadis PUPR Mandailing Natal): Rp7,272 miliar

- Mulyanto (eks Kadis PUPR Sumut): Rp2,380 miliar

- Ikhsan (PPK): Rp2,5 miliar

- Kepala PJN Sumut: Rp1,675 miliar

- Ahmad Junior (mantan Kadis PUPR Padang Sidempuan): Rp1,2 miliar

- Zulkifli Lubis (mantan Kadis PUPR Madina): Rp1 miliar

- Dicky Erlangga (Kasatker PJN Wilayah I Medan): Rp875 juta

- Hendri (Pejabat Dinas PUPR Padang Lawas Utara): Rp467 juta

- Domu: Rp290 juta

- Srigali (PPK): Rp102 juta

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved