Berita Viral

Sandiwara Pembunuh Brigadir Esco, Mertua Pura-pura Cari Ayam yang Hilang Lalu Kaget Ketemu Jenazah

andiwara para pelaku pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya terbongkar. 

Editor: Juang Naibaho
Tribun Lombok/Wawan Sugandika/Istimewa
JADI TERSANGKA - Amaq Saiun (kiri), ayah Briptu Rizka jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, sang menantu, di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dengan sengaja membantu RS, dan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," terang Eka. 

Lima tersangka ini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

Dikutip dari Tribunlombok.com, lima tersangka ditampilkan ke publik sebagai bagian dari perkembangan penyidikan, saat jumpa pers Kamis (16/10/2025).

Kelima tersangka berdiri dalam satu barisan. Pauzi di paling depan, sedangkan Rizka berada di barisan paling belakang. 

Raut muka mereka tampak lesu dan kepala tertunduk saat dibawa memakai borgol oleh aparat kepolisian.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak Polres Lombok Barat menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, kelima tersangka terbukti terlibat dalam kasus kematian Brigadir Esco. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved