Berita Nasional
Alasan Mahfud MD, Menteri Keuangan Purbaya tak Bisa Bubarkan Satgas BLBI
Satgas ini dibentuk untuk menagih pengemplang utang BLBI sebesar Rp 110,45 triliun. Pengemplang utang BLBI terdiri dari 22 obligor dan 12.000 debitur.
"Sudah berapa tahun? Satgas BLBI itu sudah berapa tahun hidupnya? Tiga tahun terakhir kan? Apa dapatnya? Kalau nggak ada, berarti emang enggak ada duitnya, udah habis,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa jika ada aset nyata, maka pemerintah harus langsung menagih tanpa perlu membentuk komite atau satgas baru yang justru berpotensi menambah keributan tanpa hasil konkret.
“Kalau ada uangnya, kita kejar. Tapi kalau enggak ada, cuma ribut aja, buat apa? Kalau emang bisa dapat, kejar langsung, enggak usah pakai komite-komite. Itu aja yang pentingnya,” katanya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca juga: Kata-kata Penyesalan Patrick Kluivert Begitu Dipecat, Singgung Staf dan Erick Thohir
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Gus-Dur-Mahfud-MDsd.jpg)