Berita Nasional

Alasan Mahfud MD, Menteri Keuangan Purbaya tak Bisa Bubarkan Satgas BLBI

Satgas ini dibentuk untuk menagih pengemplang utang BLBI sebesar Rp 110,45 triliun. Pengemplang utang BLBI terdiri dari 22 obligor dan 12.000 debitur.

Editor: Salomo Tarigan
DOK KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
MAHFUD MD - Eks Menko Polhukam Mahfud MD 

 

"Sudah berapa tahun? Satgas BLBI itu sudah berapa tahun hidupnya? Tiga tahun terakhir kan? Apa dapatnya? Kalau nggak ada, berarti emang enggak ada duitnya, udah habis,” jelasnya.

Purbaya menegaskan bahwa jika ada aset nyata, maka pemerintah harus langsung menagih tanpa perlu membentuk komite atau satgas baru yang justru berpotensi menambah keributan tanpa hasil konkret.

“Kalau ada uangnya, kita kejar. Tapi kalau enggak ada, cuma ribut aja, buat apa? Kalau emang bisa dapat, kejar langsung, enggak usah pakai komite-komite. Itu aja yang pentingnya,” katanya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com

Baca juga: Kata-kata Penyesalan Patrick Kluivert Begitu Dipecat, Singgung Staf dan Erick Thohir

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved