Berita Viral
CERITA Kelapa Muda dan Kembang Kantil di Balik Penemuan Siswa SMA yang Tenggelam Saat Buat Konten
Dua siswa SMA tenggelam saat membuat konten loncat dari Jembatan Langon Tegal ke Sungai Gung, Kamis (16/10/2025) sore.
TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa memilukan dialami dua siswa SMAN 4 Tegal, Jawa Tengah, Septian Wahyu Ramadhani (16) dan Nata Qolbi Hidayat (16).
Keduanya tenggelam saat membuat konten loncat dari Jembatan Langon Tegal ke Sungai Gung, Kamis (16/10/2025) sore.
Septian ditemukan dalam keadaan tewas pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 05.00 WIB di aliran Sungai Gung Langon, perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal.
Sementara Nata Qolbi sampai saat ini masih dalam pencarian Tim SAR gabungan bersama warga sekitar.
Di balik penemuan jenazah Septian Wahyu, terselip cerita tentang air kelapa muda dan kembang kantil.
Orangtua korban Septian, Dwi Apriadi menceritakan, sesaat setelah mendengar kabar anaknya tenggelam, dirinya bersama anggota keluarga yang lain turut menyusuri Sungai Gung.
Di tengah pencarian itu, Dwi mendapat arahan dari orang sekitar yang memintanya membeli kelapa muda dan kembang kantil.
Konon syarat itu sebagai syarat agar anaknya yang tenggelam bisa ditemukan.
Di tengah kekalutan itu, Dwi memutuskan mengikuti saran tersebut.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Dwi langsung mencari kelapa muda dan kembang kantil. Dia buru-buru mencarinya karena diberi pesan agar tidak melebihi pukul 24.00 WIB.
Setelah mendapatkannya, kelapa muda dan kembang kantil itu dilemparkannya ke Sungai Gung.
"Soalnya kalau enggak, gak mau dilepasin (red, penunggu), kata orang-orang sekitar. Tapi entah benar atau tidak, kejadiannya emang seperti itu," katanya.
Kronologi Korban Tenggelam
Dwi Apriadi menceritakan kronologi kejadian anaknya tenggelam bersama temannya di Sungai Gung.
Dia sendiri tidak tahu jika anaknya akan membuat konten karena sepulang sekolah tidak izin sama sekali.
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| SOSOK Aipda Ependi Selamatkan Remaja yang Nyaris Tenggelam, Spontan Terjun ke Kali, Takut Menyesal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswa-SMAN-4-Tegal-tenggelam-buat-konten-terjun-dari-ke-Sungai-Gung.jpg)