Berita Viral
Pengadilan Berulang Kali Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany, Isinya Dinilai Cuma Miskomunikasi
Gugatan cerai Andre Taulany ke Erin Wartia tersebar di media sosial. Andre Taulany menuding Erin Wartia sering bersikap kasar ke karyawan.
TRIBUN-MEDAN.com - Gugatan cerai Andre Taulany ke Erin Wartia tersebar di media sosial. Andre Taulany menuding Erin Wartia sering bersikap kasar ke karyawan.
Selain itu, Erin Wartia disebut tidak peduli dengan keluarga Andre Taulany.
Andre Taulany melalui kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, memberikan tanggapan mengenai kabar tersebut.
"Bantahan (isu Erin kasar ke karyawan) yang sudah beredar, ya tidak bisa membantah," kata Galih Rakasiwi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Galih tidak bisa menyalahkan siapapun setelah isi gugatan Andre Taulany tersebar di media sosial.
Sebab, kata Galih, semua pihak bisa mengakses gugatan cerai Andre Taulany yang sempat dilayangkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Sebagai informasi, alasan Andre Taulany menggugat cerai Erin Wartia itu viral di media sosial.
Erin Wartia sampai dituding kerap mencaci maki hingga memukul asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.
Terkait tudingan itu Erin Wartia belum memberikan tanggapan.
Baca juga: Polres Simalungun Sidak Dapur MBG, Ingin Memastikan Makanan Lewati Proses Kebersihan
Baca juga: CARA Napi Penganiayaan Kabur Lewat Lubang Tembok Kipas, Cari Kesempatan Saat Dirawat di RS
Baca juga: PENGAKUAN Adi Rosadi Soal Istrinya Tewas Dibunuh Usai Layani Pelaku di Hotel: Dia Tetap Istri Saya
Andre Taulany pertama kali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024.
Namun, pada September 2024, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Alasan penolakan adalah karena dalil yang diajukan Andre mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti di persidangan.
Hakim menilai masalah yang terjadi antara Andre dan Erin hanya persoalan kurangnya komunikasi.
Andre Taulany kemudian menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.
Namun, PTA Banten menguatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama.
| MENKEU Purbaya Tegaskan Kenaikan Gaji PNS 2026 Tergantung Kualitas SDM Masing-Masing: Kita Nilai |
|
|---|
| USAI Syok Levi Selingkuhan Suaminya, Istri Sah AKBP Basuki Jadi Ikut Diperiksa Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Rumah-Tangga-Andre-Taulany-dan-Erin-Usai-Gugatannya-Ditolak-Hakim-Tak-Ada-Bukti-Pertengkaran.jpg)