Berita Viral
NASIB Lima Wanita Gegara Bikin Konten Makan di Bak Pikap, Kini Dihukum Usai Videonya Viral
Beginilah nasib lima wanita sedang makan di mobil bak pikap yang melaju usai videonya viral. Kini kelimanya mendapat hukuman
Untuk mencegah kejadian serupa dan memberikan efek jera, petugas Satlantas Polres Tanah Laut menilang kendaraan yang digunakan untuk membuat konten tersebut, sesuai dengan Pasal 303 junto Pasal 137 Ayat 4 tentang Undang-undang Lalu Lintas.
"Selain itu, kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Aditya.
Baca juga: KABAR DUKA, Uskup Emeritus Pius Datubara Meninggal Dunia, Umat Katolik Kehilangan Sosok Pendoa
Aturan mengenai mobil pikap bukan untuk mengangkut penumpang dijelaskan polisi.
Kepala Unit (Kanit) Gakkum Satlantas Polres Maros mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan jenis pick-up sebagai alat angkut penumpang, apalagi dengan kapasitas lebih dari dua orang.
Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keselamatan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kanit Gakkum Polres Maros, penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang sangat berisiko dan melanggar aturan lalu lintas.
“Kendaraan pick-up didesain untuk mengangkut barang, bukan manusia. Jika digunakan untuk mengangkut penumpang,
apalagi dalam jumlah banyak, risikonya sangat tinggi, terutama jika terjadi kecelakaan atau pengereman mendadak,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAKAN-DI-BAK-PIKAP-Pemilik-akun-yang-membuat-konten-makan-bareng-di-mobil-bak-terbuka.jpg)