Berita Nasional

17 Oktober Hari Ulang Tahun Prabowo Subianto dan Hari Kebudayaan Nasioal

Tanggal 17 Oktober diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional , dan juga ulang tahun Prabowo Subianto.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @prabowo
ULANG TAHUN- Presiden RI ke 8 RI, Prabowo Subianto berulang tahun yang ke 74 pada 17 Oktober 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Tanggal 17 Oktober ternyata memiliki sejumlah momen penting, termasuk ulang tahun Prabowo Subianto Djojohadikusumo.

Menurut data yang ada, Presiden RI ke 8 ini lahir pada 17 Oktober 1951. 

Putra pasangan Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Marie Sigar. Soemitro ini sekarang sudah memasuki usia ke 74 tahun.

Baca juga: Titi Gantung, Simpul Sejarah yang Pernah Jadi Pusat Penjualan Buku Bekas

Pada usianya yang tak lagi muda ini, Prabowo Subianto kini mengemban amanah yang cukup berat.

Ia harus memimpin sebuah negara dengan beragam dinamika sosial politik yang ada.

Meski saat ini telah menginjak usia 74 tahun, Prabowo Subianto masih aktif dalam berbagai kegiatan politik.

Selain ulang tahun Prabowo, tanggal 17 Oktober ternyata memiliki momen penting lainnya.

Baca juga: Sejarah Candi Sipamutung: Candi Buddha Megah dari Abad ke-11

SEKPRI PRABOWO- Rizky Irmansyah, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Prabowo Subianto saat menjalankan tugas bersama Presiden RI.
SEKPRI PRABOWO- Rizky Irmansyah, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Prabowo Subianto saat menjalankan tugas bersama Presiden RI. (Instagram @rizky_irmansyah)

Peringatan pada 17 Oktober

Hari Kebudayaan Nasional

Hari Kebudayaan Nasional di Indonesia ditetapkan pada tanggal 17 Oktober melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Juli 2025.

Penetapan ini bertujuan memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus mengubah cara memandang budaya terhadap, dari sekadar simbolis menjadi instrumen penting dalam pembangunan nasional.

Baca juga: Sejarah Candi Sipamutung: Candi Buddha Megah dari Abad ke-11

Tanggal 17 Oktober dipilih karena memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat, yang Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.

Pada tanggal itu, Presiden Soekarno menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila beserta semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai simbol resmi negara Indonesia.

Filosofi “berbeda-beda tetapi tetap satu” menegaskan kebudayaan sebagai perekat utama identitas bangsa.

Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan

Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan diperingati setiap tanggal 17 Oktober.

Hari ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi 47/196 pada tanggal 22 Desember 1992 untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya kemiskinan dan kemelaratan anggota dalam segala bentuknya.

Baca juga: Sejarah Masjid Syekh Zainal Abidin, Masjid Terua di Kota Padangsidimpuan

Penetapan tanggal ini dihapus pada peristiwa 17 Oktober 1987, ketika lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro, Paris, sebagai bentuk penghormatan kepada korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan, serta menyatakan bahwa kemiskinan adalah pelanggaran hak asasi manusia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved