Berita Nasional
17 Oktober Hari Ulang Tahun Prabowo Subianto dan Hari Kebudayaan Nasioal
Tanggal 17 Oktober diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional , dan juga ulang tahun Prabowo Subianto.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Tanggal 17 Oktober ternyata memiliki sejumlah momen penting, termasuk ulang tahun Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Menurut data yang ada, Presiden RI ke 8 ini lahir pada 17 Oktober 1951.
Putra pasangan Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Marie Sigar. Soemitro ini sekarang sudah memasuki usia ke 74 tahun.
Baca juga: Titi Gantung, Simpul Sejarah yang Pernah Jadi Pusat Penjualan Buku Bekas
Pada usianya yang tak lagi muda ini, Prabowo Subianto kini mengemban amanah yang cukup berat.
Ia harus memimpin sebuah negara dengan beragam dinamika sosial politik yang ada.
Meski saat ini telah menginjak usia 74 tahun, Prabowo Subianto masih aktif dalam berbagai kegiatan politik.
Selain ulang tahun Prabowo, tanggal 17 Oktober ternyata memiliki momen penting lainnya.
Baca juga: Sejarah Candi Sipamutung: Candi Buddha Megah dari Abad ke-11
Peringatan pada 17 Oktober
Hari Kebudayaan Nasional
Hari Kebudayaan Nasional di Indonesia ditetapkan pada tanggal 17 Oktober melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Juli 2025.
Penetapan ini bertujuan memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus mengubah cara memandang budaya terhadap, dari sekadar simbolis menjadi instrumen penting dalam pembangunan nasional.
Baca juga: Sejarah Candi Sipamutung: Candi Buddha Megah dari Abad ke-11
Tanggal 17 Oktober dipilih karena memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat, yang Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Pada tanggal itu, Presiden Soekarno menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila beserta semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai simbol resmi negara Indonesia.
Filosofi “berbeda-beda tetapi tetap satu” menegaskan kebudayaan sebagai perekat utama identitas bangsa.
Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan
Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan diperingati setiap tanggal 17 Oktober.
Hari ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi 47/196 pada tanggal 22 Desember 1992 untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya kemiskinan dan kemelaratan anggota dalam segala bentuknya.
Baca juga: Sejarah Masjid Syekh Zainal Abidin, Masjid Terua di Kota Padangsidimpuan
Penetapan tanggal ini dihapus pada peristiwa 17 Oktober 1987, ketika lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro, Paris, sebagai bentuk penghormatan kepada korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan, serta menyatakan bahwa kemiskinan adalah pelanggaran hak asasi manusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ulang-tahun-Prabowo.jpg)