Berita Viral

FAKTA-FAKTA dan Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari di Kamar Hotel: Pelaku Febrianto Ditangkap

Anti Puspita Sari (22), seorang ibu muda yang dikenal tangguh dalam membantu suami mencari nafkah, menjadi korban pembunuhan tragis

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Foto Sripoku.com
Suasana duka masih menyelimuti hati Adi Rosadi (36) setelah penemuan jasad sang istri yang dicintai, Anti Puspita Sari alias AP (22), di kamar nomor 8 lantai dua Hotel Lendosis, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (11/10/2025). (Kolase Foto Sripoku.com) 

Ia mengaku mengenal korban melalui grup media sosial "Open BO" dan menyepakati transaksi Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

Namun, ketika korban menolak sesi kedua, pelaku marah dan melakukan pembunuhan.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil handphone dan motor korban lalu melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan penangkapan Febrianto di kawasan Air Kumbang, Banyuasin.

Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan/atau pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Suami korban, Adi Rosadi, menyampaikan rasa syukur atas penangkapan pelaku dan berharap hukuman setimpal dijatuhkan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka mengungkap kasus ini.

Dalam wawancara, Adi mengungkap bahwa ia pernah memergoki istrinya chatting dengan pria lain melalui WhatsApp.

Meski sempat dimarahi, tidak ada konflik besar dalam rumah tangga mereka.

Namun, fakta bahwa Anti masuk hotel bersama pria lain menjadi pukulan berat bagi Adi.

Suasana duka masih menyelimuti hati Adi Rosadi (36) setelah penemuan jasad sang istri yang dicintai, Anti Puspita Sari alias AP (22), di kamar nomor 8 lantai dua Hotel Lendosis, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (11/10/2025). (kolase foto Sripoku.com)
Suasana duka masih menyelimuti hati Adi Rosadi (36) setelah penemuan jasad sang istri yang dicintai, Anti Puspita Sari alias AP (22), di kamar nomor 8 lantai dua Hotel Lendosis, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (11/10/2025). (kolase foto Sripoku.com)

Kronologi Kejadian Pembunuhan Anti Puspita Sari

Jumat, 10 Oktober 2025:

- Pukul 16.00 WIB: Anti Puspita Sari (22), wanita hamil, check-in ke Hotel Lendosis Palembang bersama seorang pria yang bukan suaminya.

- Saksi hotel, Ernawati, melihat pelaku sempat menunjukkan KTP namun kemudian menggantinya dengan KTP milik korban.

- Korban terlihat mengenakan hijab pink dan membawa barang di tangan.

Malam Hari:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved