Berita Viral

MOTIF Pelaku Habisi Anti di Kamar Hotel, Febrianto Kesal Minta 'Jatah' 2 Kali Ditolak

Keduanya bersepakat transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

|
(Sripoku.com)
FEBRIANTO DAN ANTI - Pelaku pembunuhan Febrianto (kiri), Anti korban pembunuhan (kanan). Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengungkapkan bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup sosial media "Open BO" (Open Booking). Keduanya bersepakat transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Motif pelaku membunuh Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang, lantaran ditolak minta jatah dua kali.

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari yakni Febrianto.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengungkapkan bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup sosial media "Open BO" (Open Booking). 

Keduanya bersepakat transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

Baca juga: AKHIRNYA Tampang Pembunuh Anti Wanita Hamil Tewas di Hotel Dihadirkan, Kaki Ditembak

Setelah itu keduanya melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. 

Namun, ketika pelaku mengajak berhubungan untuk yang kedua kali, korban menolak.

"Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink," isi data dari kepolisian. 

Adapun Febrianto ditangkap di kampung halamannya di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin.

Tersangka dijerat dengan pasal pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Baca juga: Bangunan Ilegal Tanpa Plank PBG Ditindak Satpol PP Medan, Yunus: Hentikan Aktivitas

Tertangkapnya Febrianto membuat publik penasaran mengenai pekerjaan pelaku.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (16/10/2025), Febrianto diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan din ke Banyuasin.

Lalu korban meminta pelaku Febrianto keluar dari kamar.

Pelaku yang marah dan tersinggung lalu menyumpal mulut korban memakai manset hitam. Mencekik korban hingga tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab pink.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan motor korban, kemudian melarikan diri ke Banyuasin. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved