Berita Viral
KRONOLOGI LENGKAP Kasus Ammar Zoni dari Tahun 2017-2025 hingga Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Berikut kronologi lengkap kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni dari tahun 2017 hingga 2025 hingga Dipindah ke Lapas Nusakambangan.
Ia kembali ditangkap pada 8 Maret 2023 dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram.
Setelah bebas pada Oktober 2023, ia kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di BSD, Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu dan ganja serta alat bantu penggunaan narkoba.
Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara, namun hakim memvonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena kurangnya bukti keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Baca juga: NASIB Ammar Zoni Usai Mata Ditutup dan Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Lapas Super Maximum
Baca juga: Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol
Dugaan Pengedaran dari Dalam Rutan
Pada Januari 2025, razia rutin di sel Ammar Zoni di Rutan Salemba menemukan sabu dan ganja.
Ia diduga menggunakan aplikasi komunikasi "Zangi" untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari dalam sel, bekerja sama dengan sejumlah rekannya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Zoni tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga pelaku pengedaran narkoba.
Baca juga: AMMAR ZONI Edarkan Narkoba di Rutan Salemba: Harapan Bebas Pupus, Penjagaan Rutan Dipertanyakan
Baca juga: Aksi Ammar Zoni Kelabui Petugas Edarkan Ganja dan Sabu di Rutan Salemba Gunakan Aplikasi Zangi
Pemindahan ke Nusakambangan: Langkah Tegas Pemerintah
Pemindahan Ammar Zoni Cs dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan ketat dari berbagai aparat, termasuk Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri.
Menurut Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, langkah ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menindak peredaran narkoba.
Hingga kini, lebih dari 1.500 warga binaan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Baca juga: TERUNGKAPNYA Skandal Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba, Kini Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Baca juga: Cerita Dokter Kamelia Bongkar Bisnis Ammar Zoni, Ternyata Sumber Uang Buat Aktor Dipenjara
Ancaman Hukuman Berat
Jaksa Dhikma Heradika dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebutkan bahwa Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman minimal adalah 5–6 tahun penjara, dan maksimalnya bisa mencapai seumur hidup atau hukuman mati.
Proses persidangan masih menunggu fakta-fakta yang akan terungkap di pengadilan.
Selengkapnya Kronologi Kasus Narkoba Ammar Zoni
Kronologi Kasus Ammar Zoni
Lapas Nusakambangan
Meaningful
narkoba
Tribun-medan.com
Ammar Zoni ke Nusakambangan
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemindahan-Ammar-Zoni-Cs-ke-Nusakambangan.jpg)