Berita Viral

NASIB Brigadir N Selingkuh Dengan Istri Aipda IS, Polres Kendal Sempat Cek Rumah Brigadir N

Kasus ibu bhayangkari selingkuh dengan dengan Polisi di Kendal menjadi sorotan di media sosial.

Ist
Ilustrasi Polisi Selingkuh dengan Ibu Bhyangkara 

"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya.

Ditangani Polda Jateng

Polda Jawa Tengah mengambil alih kasus perselingkuhan antar anggota polisi di Polres Kendal.

Kasus ini mencuat selepas anggota Polres Kendal Aipda IS tidak terima istrinya berinisial W berselingkuh dengan anggota Polsek Kangkung Polres Kendal berinisial Brigadir N.

"Penanganan perkara dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng. Rencana hari ini dilakukan gelar perkara," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (6/10/2025).

Kasus ini terungkap selepas Aipda IS suami dari perempuan berinisial W melaporkan kasus itu ke Propam Kendal. 

Aipda IS bersama Propam Kendal juga sempat melakukan penggeledahan ke rumah Brigadir N pada Kamis (2/10/2025) malam.

Menurut Artanto, pihaknya tidak menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin anggota.

Ia menyebut, setiap pelanggaran akan diproses secara transparan, tegas dan berkeadilan.

"Kami pastikan kasus Brigadir N berjalan profesional dan obyektif," ungkapnya.

Kasus Brigadir N menjadi kasus kedua dari Polres Kendal terkait dugaan pelanggaran etika, sebelumnya Kapolsek Brangsong AKP Nundarto juga tertangkap basah berduaan dengan seorang wanita.

Untuk melakukan langkah pencegahan, menurut Artanto, pihaknya telah melakukan pembinaan mental, rohani dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota baik di Polda Jateng maupun di masing-masing Polres.

"Kami juga melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisir potensi pelanggaran," ungkapnya.

Ibu Persit Selingkuh

Terungkap inilah alasan Istri TNI berinisial HP bisa selingkuh dengan junior suaminya yang bernama Pratu RH.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved