Berita Viral
AKHIRNYA Debt Collector yang Tantang Polwan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
penangkapan dilakukan lantaran pelaku terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur.
TRIBUN-MEDAN.com - Debt collector yang sempat menantang sejumlah Polisi Wanita (Polwan) akhirnya remsi ditetapkan sebagai tersangka.
Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk seorang debt collector berinisial L (38) yang viral mengancam personel kepolisian.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan lantaran pelaku terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur.
"Dari hasil penyelidikan kami temukan sebuah peristiwa pidana dalam video yang tersebar di berbagai platform Sosial Media," ujar Wira, Minggu (5/10/2025).
Baca juga: Cekcok dengan Polisi Saat Tarik Mobil, Debt Collector: Kalau Tak Pakai Seragam, Saya Hajar Kalian
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari rekaman sebuah video yang viral di Instagram menunjukan aksi pelaku menantang sejumlah anggota polisi wanita.
Hal tersebut terjadi saat L tengah menarik satu unit mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat itu pelaku diperingati pihak kepolisian lantaran aksinya yang memicu keributan saat menemui debitur yang menunggak pembayaran cicilan kendaraan.
Baca juga: PADAHAL Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMK Ternyata Masih Terima Gaji
Baca juga: ASHANTY Geram Dilaporkan Kasus Perampasan Aset, Istri Anang Polisikan Ayu dengan 3 Pasal: Maling
Akibat perbuatannya, L ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 335, 212 dan 216 KUHP tentang melontarkan ancaman untuk melakukan aksi kekerasan.
"Yang bersangkutan juga terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur," sambungnya.
Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga masih mendalami untuk mencari keterlibatan pihak lain terkait dengan tindak pidana tersebut," kata dia.
Baca juga: Cekcok dengan Polisi Saat Tarik Mobil, Debt Collector: Kalau Tak Pakai Seragam, Saya Hajar Kalian
Beredar viral di media sosial (medsos), sekelompok debt collector yang hendak menarik paksa mobil warga, terlibat cekcok dengan sejumlah petugas kepolisian.
Keributan terjadi di kawasan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/10/2025) pukul 20.00 WIB.
Dalam potongan video yang beredar, terlihat sejumlah anggota kepolisian beradu mulut dengan debt collector yang hendak menarik paksa mobil milik warga.
Debc collector itu bahkan sesumbar akan menghajar petugas jika tidak memakai seragam kepolisian.
| Terjerat Pinjol, Ibu Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta, Nangis Curhat Ditelantarkan Suami |
|
|---|
| PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa |
|
|---|
| KRONOLOGI Istri Gerebek Suami Selingkuh dengan Adik Ipar, Syok Adiknya Mau Dibayar Rp 300 Ribu |
|
|---|
| KRONOLOGI Oknum Petugas Damkar Lecehkan Siswi SMP, AKP Aston L Sinaga: Pelaku Sudah Diproses Hukum |
|
|---|
| PERAN 3 Prajurit Kopassus yang Terlibat dalam Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/debt-collector-cekcok-dengan-polisi.jpg)