Berita Viral

SOSOK WFT Disebut Bukan Sosok Asli Bjorka, Polisi Akui Bakal Telusuri Lagi Jejak Digital WFT

Polisi merespons informasi bahwa WFT (22) bukan sosok asli brjorka. Penangkapan hacker bjorka sempat bikin heboh

Kolase: Kompas.com/Baharudin Al Farisi dan Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi merespons informasi bahwa WFT (22) bukan sosok asli bjorka. Penangkapan hacker bjorka sempat bikin heboh sebab sosok di balik akun bjorka bikin gaduh pemerintah pada tahun 2022. 

Pada Selasa (23/9/2025), Polda Metro Jaya merilis telah menangkap sosok bjorka di Minahasa, Sulawesi Utara. 

Namun, tak berselang lama, akun bjorka muncul lagi dan menyatakan bahwa dia masih bebas.

Publik mulai meragukan sosok pria yang ditangkap polisi itu. 

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menyatakan, pihaknya tengah menelusuri jejak digital yang berasal dari tahun 2020 untuk memastikan identitas WFT.

"Kami masih telusuri jejak digital dari tahun 2020. Ada parameter yang kami gunakan untuk mengidentifikasi apakah benar dia (WFT) Bjorkanism pada tahun itu," ujar Fian kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Fian, berdasarkan bukti awal yang ditemukan dari platform media sosial X (sebelumnya Twitter), akun dengan nama "Bjorka" memang sudah digunakan WFT sejak 2020.

Saat itu, tidak ditemukan akun lain dengan nama serupa.

"Apakah dia (Bjorka)? Ya, kami masih perlu membandingkan lagi dengan bukti lain. Ini baru satu bukti," lanjutnya.

Baca juga: DAFTAR Nama 264 Alumni Akpol 1994, Satu Orang Sudah Menyandang Jenderal Bintang 3 atau Komjen Pol

Baca juga: Terima Konjen Baru, Rico Sebut Warga Tiongkok Berjasa Bangun Medan

Baca juga: Jadi Benteng Moral Generasi Muda, Pemko Medan Kaji Pendirian Sekolah Unggul Baru

Penyidik juga akan mencocokkan data dari akun tersebut dengan konten-konten yang sebelumnya diunggah oleh Bjorka di forum gelap (dark web), termasuk dokumen milik sejumlah kementerian dan nama-nama pejabat pemerintah.

"Itu nanti akan kami bandingkan dengan bukti digital yang sedang diproses di Laboratorium Forensik. Jika cocok, baru bisa dipastikan apakah dia orang yang sama," tegas Fian.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi telah menetapkan WFT sebagai tersangka.

Kasus WFT ini bermula pada Februari 2025, saat akun X @bjorkanesiaa mengunggah tampilan database nasabah bank swasta.

Pelaku bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank, mengeklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah. 

"Motifnya adalah untuk memeras pihak bank. Namun, pemerasan belum terjadi karena pihak bank langsung melapor ke polisi,” jelas Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Ngopi Sore di Tribun Medan, Ahmad Rofiq Optimistis PGB Lolos Pemilu 2029

Baca juga: Menteri Irfan Yusuf Minta KPK Periksa 200 Calon Pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Sebelum Sah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved