Breaking News

Berita Viral

SUDAH 5 Bulan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Belum Tentukan Tersangka, Polisi: Masih Pendalaman

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah berjalan selama 5 bulan tetapi belum menetapkan satu pun tersangka.

|
Istimewa
PEMBUAT IJAZAH - Akhirnya Roy Suryo mengetahui siapa sosok pembuat ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah berjalan selama 5 bulan tetapi belum menetapkan satu pun tersangka. 

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sudah berjalan di Polda Metro Jaya. 

Padahal sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan kasus ini telah naik ke penyidikan sehingga ada indikasi pidana dan menentukan tersangka. 

Namun setelah 5 bulan, hingga kini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan penyidikan kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, masih terus dilakukan jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro.

"Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (4/10/2025).

Kombes Ade menegaskan, penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut tetap berjalan.

"Proses masih berlanjut, masih berlanjut ya," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga: Band Asal Medan IntheSky Siap Rilis Single Everything, Angkat Tema Cinta Universal

Baca juga: PENANGKAPAN WAHYU Disebut Hacker Bjorka Diragukan, Muncul Pengakuan Baru Akun Bjorka: Still Free

Baca juga: Mencekam, Permukiman di Medan Belawan Diserang 30 Pemuda Bersenpi dan Molotov saat Subuh

Dalam perkembangan kasus ini, sedikitnya ada 12 orang sebagai terlapor.

Nama-nama itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Mereka yang disebut sebagai terlapor antara lain, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Polisi Periksa Saksi Ahli 

Sebelumnya dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memeriksa Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).'

Lukas Suwarso merupakan saksi ahli yang diajukan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang sebelumnya diperiksa KPK sebagai terlapor.

Lukas diketahui merupakan jurnalis senior sekaligus mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved