Libur Nasional
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama, Weekend Desember 2025, Berikut Rinciannya
Berikut daftar hari Libur Nasional dan cuti bersama berdasarkan Kalender 2025 yang diterbitkan pemerintah RI.
TRIBUN-MEDAN.com - Ada yang sudah mempersiapkan liburan atau mencari waktu yang tepat saat weekend?
Sebagai rujukan, berikut daftar hari Libur Nasional dan cuti bersama berdasarkan Kalender 2025 yang diterbitkan pemerintah RI.
Ada pun Rincian Libur Nasional dan cuti bersama yang terdapat di kalender hingga akhir Desember 2025.
Baca juga: Rico Waas Harap Sister City dengan Chengdu Makin Erat: Warga Tiongkok Berjasa Bangun Medan
Apa itu Libur Nasional?
Hari libur nasional merupakan hari libur yang umumnya ditetapkan oleh undang-undang dan biasanya merupakan hari khusus untuk tidak bekerja selain libur akhir pekan.
Baca juga: KPK Bongkar Mainkan Korupsi Jalan, Topan Ginting Diciduk 26 Juni dan Perusahaan DNG Menang Tender
Hari libur nasional umumnya berupa peringatan peristiwa bersejarah yang penting, seperti hari kebangsaaan, atau perayaan keagamaan.
Cuti Bersama
Cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah bersamaan dengan hari libur nasional tertentu.
Seperti menjelang atau sesudah hari raya keagamaan lainnya, untuk menciptakan long weekend.
Baca juga: 15.312 Kendaraan Dinas di Kab/Kota Sumut Belum Bayar Pajak, Totalnya Capai Rp 10,8 Miliar
Kebijakan ini bersifat wajib bagi instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN), tetapi bersifat fakultatif atau pilihan bagi perusahaan swasta dan karyawannya, sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja
Baca juga: Harga Resmi BBM Mulai Oktober 2025, Pertamina Dex dan Dexlite Naik, Cek Harga Pertamax dan Pertalite
Tidak ada libur panjang akhir pekan atau long weekend pada Oktober dan November.
Long weekend akan kembali hadir pada bulan Desember.
Momen libur panjang di akhir pekan tersebut bertepatan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: Hasil Liga Eropa: AS Roma Menang Atas Nice, Dinamo Zagreb 3-1 Fenerbahce, Braga 1-0 Feyenoord
Dua bulan Oktober dan November tidak ada momen libur nasional maupun cuti bersama.
Libur nasional baru akan ada lagi pada akhir Desember, yakni Hari Raya Natal pada Kamis tanggal 25 dan cuti bersama Natal pada Jumat tanggal 26 Desember.
Karena Natal jatuh pada Kamis, jadi long weekend pada momen ini bakal lebih lama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/liburan-atau-lokasi-wisata-Pantai-Turun.jpg)