Berita Viral
Akhirnya MDIS Singapura Angkat Bicara soal Ijazah Gibran Rakabuming, Merinci Perjalanan Akademik
MDIS akhirnya angkat bicara terkait pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming
TRIBUN-MEDAN.com - Management Development Institute of Singapore (MDIS) akhirnya angkat bicara terkait pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dipersoalkan sejumlah pihak.
MDIS merupakan kampus yang berada di Singapura.
Gibran Rakabuming Raka MDIS disebut-sebut kuliah di kampus tersebut.
Seperti diketahui, Subhan Palal melakukan gugatan perdata terkait ijazah Gibran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan gugatan perdata yang dilakukan seorang WNI .
Dalam petitum gugatan perdata itu, Subhan Palal menuntut Gibran bayar rugi senilai Rp125 triliun kepada negara atas pencalonannya sebagai Cawapres yang tak sesuai ketentuan.
Menurut Subhan, pendidikan Gibran ada masalah, sehingga memicu dugaan adanya ijazah palsu.
Terkait hal ini, Management Development Institute of Singapore (MDIS) coba meluruskan soal pendidikan Gibran.
"Management Development Institute of Singapore (MDIS) ingin menanggapi pernyataan yang beredar di media sosial mengenai kualifikasi pendidikan Bapak Gibran Rakabuming Raka," bunyi pernyataan pihak MDIS yang dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui belakangan ini latar belakang pendidikan Gibran menjadi perbincangan warganet Indonesia karena meragukan keabsahannya.
MDIS dengan rinci membeberkan perjalanan akademik anak pertama Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi itu.
Baca juga: Cegah Gangguan Keamanan dan Steril dari Barang Terlarang, KPLP Binjai Cek dan Kontrol Blok Hunian
Baca juga: Fakta Baru Arya Daru Janjian dengan Vara Bertemu, Beda Penjelasan Polisi dengan Pengakuan Istri Arya
Awalnya Gibran mengambil program diploma lanjutan.
Di Indonesia mirip dengan D4.
"Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010," tulis MDIS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ubhan-Palal-menuntut-ganti-rugi-Rp-125-sfds.jpg)