Berita TNI
Resmi Berubah Syarat Usia dan Tinggi Badan Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD
Informasi terbaru terkait syarat penerimaan atau rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD
TRIBUN-MEDAN.com - Informasi terbaru terkait syarat penerimaan atau rekrutmen Bintara dan Tamtama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
TNI mengubah syarat usia maksimal menjadi 24 tahun dari 22 tahun
Perubahan juga terkait tinggi badan.
TNI kini memberi kelonggaran, syarat tinggi badan yang semula minimal 163 cm, berubah menjadi 158 cm.
Baca juga: Respons Gubernur Bobby Ditemukan MBG Terkontaminasi, Kasus Keracunan MBG SD Pasar Rebo Menunya Bau
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menjelaskan alasan perubahan syarat usia dan tinggi badan dalam proses rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD tersebut karena kebutuhan prajurit di jajaran TNI AD.
Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari pembangunan berbagai satuan baru yang saat ini tengah dilakukan oleh TNI AD termasuk Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan.
Baca juga: Resmi Berlaku Mulai 1 Oktober 2025, Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Menggunakan Pertalite
"Karena kita kan lagi butuh banyak pasukan ya, banyak prajurit, jadi usia (maksimal) kita tambahin, kemudian bukan berarti kita mengurangi kualitas kan ya.Karena kalau orang tinggi kan belum tentu dari pikirannya lebih kuat daripada yang lain. Jadi tingginya kita kurangi sekitar 2 cm," ujar Tandyo saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta pada Rabu (1/10/2025).
"Sekarang ini kan yang banyak dibangun kan (satuan) Angkatan Darat," lanjut dia.
Ia juga menjelaskan doktrin pertahanan negara yang dianut Republik Indonesia adalah Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Untuk mengantisipasi perang berlarut dengan Sishankamrata, lanjut dia, maka dibutuhkan banyak pasukan.
"Kalau kita kan (doktrin pertahanan negaranya) Sishankamrata ya, jadi bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak. Jadi kita harus menyiapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Baca juga: Resmi Berlaku Mulai 1 Oktober 2025, Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Menggunakan Pertalite
Pertama, kata dia, untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda terbaik Indonesia yang ingin bergabung dengan TNI AD.
Ia mengatakan ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun misalnya terkendala hanya di faktor tinggi badan.
"Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas dan punya potensi untuk memajukan Angkatan Darat," kata dia Wahyu saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pendaftaran-TNI-AD.jpg)