Breaking News

Berita Viral

Nasib Oknum Polisi Aiptu IWS, Gagal Rampas Kalung Wanita, Pelaku Diikat, Begini Respons Kapolres

Tak ada disangka, Aiptu IWS nekat merampas alias menjambret kalung seorang pedagang. Aksi Aiptu IWS gagal total.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi/KOMPAS.com/
Ilustrasi OKNUM POLISI/Aiptu IWS ditangkap warga merampas kalung seorang wanita, pedagang. 

Namun saat proses transaksi dilakukan, pelaku tiba-tiba memukul bagian belakang leher korban. 

Aksinya tersebut dilakukan dengan menggunakan tongkat T yang biasa digunakan sebagai polisi.

 Tidak Ada Toleransi

 Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan tidak ada toleransi terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan anggotanya.

Dia memastikan IWS akan ditindak tegas.

"Polri memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak ada toleransi. Selain itu, pelaku juga akan menjalani proses etik dan disiplin di internal Polri," tegas Bayu Pati, Rabu (1/10/2025).

Sebagai langkah cepat serta antisipasi yang telah dilakukan, Polres tabanan bersama Polres Buleleng telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Buleleng untuk diproses lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan.

Selain itu, Bayu berujar, telah melakukan komunikasi secara intens dengan mendatangi korban serta keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan dan lembaga institusi Polri.

"Kapolres Tabanan juga bersedia mengobati korban hingga sembuh seperti kondisi sedia kala dan akan mengganti segala kerugian yang di derita korban agar bisa beraktivitas dengan normal kembali," tandas Bayu Pati

Baca juga: Tersangka Baru Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Kejari Karo Bongkar Fakta

Sumber: Tribunews/ Kompas.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved