Berita Viral
Nasib Oknum Polisi Aiptu IWS, Gagal Rampas Kalung Wanita, Pelaku Diikat, Begini Respons Kapolres
Tak ada disangka, Aiptu IWS nekat merampas alias menjambret kalung seorang pedagang. Aksi Aiptu IWS gagal total.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib oknum polisi Aiptu IWS (51) kini merintih dalam penjara.
Tak ada disangka, Aiptu IWS nekat merampas alias menjambret kalung seorang pedagang.
Aksi Aiptu IWS gagal total. Warga berhasil menangkapnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Aksi penangkapan oknum polisi tersebut viral di media sosial.
Terlihat sejumlah warga mengamankan seorang pria berkaus hitam yang mengenakan jas hujan.
Baca juga: Jumlah Siswa Korban Keracunan MBG Bertambah di SD Gedong 1 Pasar Rebo, Menu Bau dan Berlendir
Mereka melilitkan tali ke tangan oknum polisi itu dan menahannya supaya tidak melarikan diri.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengamini adanya peristiwa penjambretan.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) siang sekitar pukul 13.00 Wita di sebuah warung di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Buleleng, Bali.
"Betul itu kejadiannya di Desa Pancasari. Kasus ini saat ini sedang kami tangani dan dalam tahap penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Ia juga membenarkan bahwa pelaku penjambretan IWS merupakan anggota Polri aktif.
IWS merupakan polisi yang berdinas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Cemas Di-Sahroni-kan Usai Bilang Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan
"Ya betul (anggota polisi aktif). Sehingga kami berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali karena mengingat pelakunya anggota aktif Polri," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku IWS mulanya berpura-pura hendak membeli tomat seorang wanita yang berdagang.
Namun saat proses transaksi dilakukan, pelaku tiba-tiba memukul bagian belakang leher korban.
Aksinya tersebut dilakukan dengan menggunakan tongkat T yang biasa digunakan sebagai polisi.
Tidak Ada Toleransi
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan tidak ada toleransi terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan anggotanya.
Dia memastikan IWS akan ditindak tegas.
"Polri memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak ada toleransi. Selain itu, pelaku juga akan menjalani proses etik dan disiplin di internal Polri," tegas Bayu Pati, Rabu (1/10/2025).
Sebagai langkah cepat serta antisipasi yang telah dilakukan, Polres tabanan bersama Polres Buleleng telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Buleleng untuk diproses lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan.
Selain itu, Bayu berujar, telah melakukan komunikasi secara intens dengan mendatangi korban serta keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan dan lembaga institusi Polri.
"Kapolres Tabanan juga bersedia mengobati korban hingga sembuh seperti kondisi sedia kala dan akan mengganti segala kerugian yang di derita korban agar bisa beraktivitas dengan normal kembali," tandas Bayu Pati
Baca juga: Tersangka Baru Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Kejari Karo Bongkar Fakta
Sumber: Tribunews/ Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Oknum-Polisi-OKNUM-POLISIAiptu-IWS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.